Viral Dugaan Pungli di Jembatan PLTA Danau Kerinci, Dua Oknum Diamankan
Viral Dugaan Pungli di Jembatan PLTA Danau Kerinci, Dua Oknum Diamankan--
KERINCI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di kawasan Jembatan PLTA Danau Kerinci menjadi perhatian publik setelah viral melalui unggahan akun Facebook milik Pria Doni pada Rabu (25/3/2026).
Dalam unggahan tersebut, disebutkan adanya pungutan sebesar Rp20.000 kepada masyarakat yang singgah atau beristirahat di sekitar lokasi jembatan. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas PAM Objek Wisata Danau Kerinci segera melakukan penyelidikan di lapangan.
BACA JUGA: Soal Rencana Sekolah Daring Sehabis Lebaran Batal
Dari hasil penelusuran yang dilakukan oleh BRIPKA Marlo Saputra, diketahui bahwa pungutan tersebut dilakukan oleh dua oknum warga Desa Pulau Pandan, Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci, yakni AS (28) dan Mz (28).
Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa pungutan dilakukan di atas lahan pribadi milik dr. H. Madi yang beralamat di Desa Pulau Sangkar, tanpa sepengetahuan pemilik lahan.
BACA JUGA:OJK Pastikan Fundamental Industri Perbankan Tetap Solid
"Adapun rincian pungutan yang dikenakan kepada pengunjung sebesar Rp10.000 per kendaraan roda empat dan Rp5.000 untuk penyewaan tikar.
Kedua pelaku telah mengakui perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi tindakan tersebut di kemudian hari," kata Kasatreskrim AKP Very
Saat ini, situasi di sekitar Jembatan PLTA Danau Kerinci dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif. Aparat kepolisian tetap melakukan pemantauan guna mengantisipasi potensi gangguan serta perkembangan isu di media sosial maupun media online.(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




