Lembah Anai Dibuka 24 Jam Setelah Bencana Langsung Macet Mengular Imbas One Way
Foto udara kepadatan kendaraan melintas di Jalan Raya Padang Panjang-Bukittinggi, Bukit Tinggi, Panyalaian, Kecamatan Sepuluh Koto, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, Senin (23/3/2026). ANTARA/Fitra Yogi--
Adapun Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menerapkan sistem satu arah Padang-Bukittinggi pada pukul 10.00-14.00 WIB, serta Bukittinggi-Padang pada pukul 14.00-18.00 WIB, yang berlaku pada 22 hingga 24 Maret 2026. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




