MITSUBISHI JANUARI 2026

Polres Tebo Bakar Alat Tambang Emas Ilegal

Polres Tebo Bakar Alat Tambang Emas Ilegal

Pemusnahan alat tambang oleh Anggota kepolisian di wilayah hukum Polres Tebo, Polda Jambi, Kamis (12/2/2026). ANTARA/HO-Polsek Rimbo Bujang.--

MUARATEBO, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Personel Polres Tebo, Jambi bakar peralatan tambang emas ilegal yang beroperasi dekat objek wisata air di wilayah Desa Perintis, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.

''Aksi penertiban itu dilalukan oleh anggota Polsek Rimbo Bujang menanggapi atas isu yang berkembang mengenai praktik pertambangan emas tanpa izin (Peti) di sekitar area sungai objek wisata taman 'Rivera Park ' di wilayah tersebut,'' kata Kapolsek Rimbo Bujang AKP Ida Bagus Made Oka di lokasi penertiban, Kamis dikutip dari Antara.

BACA JUGA:Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin Digeledah Kejati Jambi

Ia menegaskan, penindakan ini merupakan respons cepat Polri atas laporan dan keresahan masyarakat, terutama menyangkut kelestarian area wisata.

Pihaknya memastikan tidak memberikan ruang bagi aktivitas ilegal yang merusak lingkungan, apalagi lokasinya berada dekat dengan objek wisata kebanggaan masyarakat.

BACA JUGA:Abong Pimpin Golkar Merangin, Terpilih Aklamasi pada Musda ke-XI

Penindakan ini sekaligus menjadi bentuk komitmen aparat penegak hukum hadir dan bergerak cepat menanggapi informasi dari masyarakat.

Ia menambahkan, lokasi penertiban berada di jalan 12, unit 1, Desa Perintis. Di sana petugas menemukan rakit dan peralatan tambang yang terlihat beroperasi.

BACA JUGA:Diduga Ditempatkan Ilegal di Kamboja, Pemprov Jambi Koordinasi dengan Kementerian Pemulangan Pekerja

Namun, ketika polisi mendekati lokasi yang di maksud, pekerja tambang berhamburan melarikan diri.

Petugas menemukan sejumlah alat pendukung kerja di lokasi, di antaranya mesin dompeng, mesin penyiraman, pipa spiral, karpet penangkap emas, hingga jerigen solar. Seluruh peralatan tersebut langsung dimusnahkan di tempat dengan cara dibakar.

BACA JUGA:Bupati dan Ketua TP PKK Tanjab Barat Hadiri Haul Hj. Siti Fatimah di Ponpes Al-Baqiyatush Shalihat

Hingga kegiatan berakhir, Kamis petang (12/2), situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif. Polsek Rimbo Bujang memastikan akan terus melakukan patroli rutin untuk mencegah kembalinya aktivitas Peti di wilayah hukum mereka.

Ia mengimbau para pekerja tambang tidak kembali melakukan aktivitas penambangan, karena hal tersebut berdampak buruk pada ekosistem sungai dan daya tarik wisata daerah. Termasuk melanggar hukum.(*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: