Ditjen LIP Kementan Tegaskan Pelaksanaan SID Oplah Jambi 2025 Sesuai Mekanisme
Ditjen LIP Kementan Tegaskan Pelaksanaan SID Oplah Jambi 2025 Sesuai Mekanisme-Ist-
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian (Ditjen LIP) Kementerian Pertanian menegaskan bahwa pelaksanaan Survei Investigasi dan Desain (SID) pada Program Optimasi Lahan (Oplah) Provinsi Jambi Tahun 2025 telah berjalan sesuai mekanisme yang ditetapkan di masing-masing daerah.
BACA JUGA:BPS: Harga Bawang Putih Turun Tipis di Awal Februari 2026
Penegasan ini disampaikan untuk menanggapi beredarnya konten yang mempertanyakan sinkronisasi pelaksanaan SID di Provinsi Jambi.
Direktur Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian, Hermanto, menyampaikan bahwa pelaksanaan SID di Jambi telah disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan serta melibatkan berbagai lembaga pendidikan tinggi.
BACA JUGA:Pagi ini, Emas Antam Naik Rp20.000 Jadi Rp 2,94 Juta/Gr
“Pelaksanaan SID di Jambi sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku di setiap daerah, meskipun karakteristik tiap wilayah berbeda. Di Jambi, SID dilaksanakan sesuai kebutuhan lapangan dengan mengikutsertakan universitas sebagai pelaksana penyusunan SID,” ujar Hermanto, Minggu, 8 Februari 2026.
Ia menambahkan, secara nasional pelaksanaan SID di Provinsi Jambi telah sejalan dengan kebijakan, program dan kegiatan Ditjen LIP, khususnya terkait fasilitas SID yang telah diatur melalui petunjuk teknis (juknis) kegiatan Optimasi Lahan (oplah) baik lahan rawa maupun non rawa.
“Ketentuan tersebut berlaku secara nasional dan menjadi acuan di seluruh daerah yang difasilitasi APBN,” jelasnya.
Hermanto juga memaparkan bahwa secara nasional Program Optimasi Lahan menargetkan luasan mencapai 500 ribu hektare. Sementara di Provinsi Jambi, progres pengerjaan konstruksi telah mencapai 81 persen dan kegiatan olah tanah telah mencapai 72 persen. Dilapangan masih terus berprogres, karena tentunya kondisi lapangan berbeda-beda, kondisi cuaca dan curah hujan juga menjadi tantangan tersendiri tetapi pemerintah menjamin kegiatan Oplah ini akan mampu meningkatkan indeks pertanaman padi, dari IP 100 menjadi IP 200 bahkan ada yang mencapai IP 300 sehingga produktivitas meningkat dan menjamin penguatan produksi padi nasional.
“Capaian ini menunjukkan progres yang signifikan dalam mendorong peningkatan produktivitas padi melalui optimalisasi luas tanam,” ungkapnya.
Lebih lanjut, pemerintah terus mendorong penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Koordinasi rutin melalui koordinasi dan konsolidasi teknis antara Ditjen LIP, Dinas Pertanian di daerah, pelaksana SID, pelaksana konstruksi, pengawas lapangan, penyuluh dan tentu saja petani menjadi kunci untuk memastikan kelancaran dan keselarasan pelaksanaan program di daerah.
“Kita mendorong sinergitas pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar rutin melakukan koordinasi dan konsolidasi teknis yang melibatkan tim teknis yang sudah di bentuk melalui rakor dan forum lainnya,” pungkas Hermanto.
Secara terpisah, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Provinsi Jambi, Ir. Rumusdar, menegaskan bahwa seluruh tahapan pelaksanaan SID di wilayahnya telah berjalan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang ditetapkan Ditjen Lahan dan Irigasi Pertanian, Kementerian Pertanian yang berlaku secara nasional.
“Di Jambi, kami secara rutin melakukan koordinasi dan konsolidasi untuk menyinkronkan kebijakan pusat dengan pelaksanaan di daerah. Jadi tidak benar jika dikatakan bahwa pelaksanaan kegiatan SID optimasi lahan tidak sinkron,” katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



