MITSUBISHI JANUARI 2026

Penyuluh Agama Islam Bisa Menjadi Kepala KUA, Ini Alasannya

Penyuluh Agama Islam Bisa Menjadi Kepala KUA, Ini Alasannya

FGD Mekanisme Pengangkatan Kepala KUA--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Kementerian Agama telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1644 Tahun 2025 tentang Kepala Kantor Urusan Agama (KUA).

Selain penghulu, Kepala KUA kini dapat diisi juga oleh Penyuluh Agama Islam.

Mekanisme baru pengangkatan Kepala KUA ini dibahas bersama dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam di Jakarta, Senin (26/1/2026). FGD menjadi bagian dari upaya penataan kelembagaan KUA agar semakin adaptif, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan keagamaan di tingkat kecamatan.

BACA JUGA:TKA SD dan SMP Digelar April 2026, Berikut Jadwal Tanggalnya

Dirjen Bimas Islam, Abu Rokhmad, mengatakan, penguatan peran Kepala KUA tidak dapat dilepaskan dari transformasi KUA sebagai pusat layanan keagamaan. Saat ini, KUA tidak hanya mengelola layanan pernikahan, tetapi juga menjalankan 48 jenis layanan yang mencakup bimbingan keluarga sakinah, kemasjidan, konsultasi syariah, zakat dan wakaf, hingga pengelolaan data keagamaan.

BACA JUGA:Kulit Kamu Bukan 'Rewel', Tapi Skin Barrier-nya Lagi Rusak

“Banyak yang belum menyadari bahwa KUA memiliki 48 jenis layanan. Ini yang harus kita buka ke publik secara transparan,” ujarnya.

Menurut Abu, transparansi menjadi fondasi penting dalam tata kelola KUA. Ia mencontohkan pemanfaatan papan informasi layanan dan penguatan sistem digital agar masyarakat mengetahui secara utuh jenis layanan yang tersedia. “KUA sekarang harus menjadi ruang bersama. Informasi layanan harus terbuka agar semua pihak tahu dan bisa mengaksesnya,” katanya.

BACA JUGA:Kuartal IV Tahun 2027 Jalan Tol Jambi-Betung Sudah Tersambung

Ia juga menekankan pentingnya digitalisasi layanan KUA sebagai respons atas tantangan keterbatasan sumber daya dan tingginya ekspektasi masyarakat. Dengan digitalisasi, layanan keagamaan diharapkan lebih efisien, terukur, dan terdokumentasi dengan baik. “KUA diarahkan menjadi pusat layanan digital keagamaan di tingkat kecamatan, sekaligus simpul koordinasi lintas sektor,” ujar Abu.

BACA JUGA:RESMI! Harga BBM 1 Februari 2026 Turun Rp700/Liter, Ini Harga Baru Pertalite-Pertamax di SPBU

Terkait sumber daya manusia, Abu menilai Kepala KUA harus memiliki pengalaman langsung dalam pelayanan. Ia menyebut, kepemimpinan di KUA tidak boleh bersifat administratif semata. “Tidak boleh jadi Kepala KUA kalau tidak pernah terlibat langsung dalam pelayanan. Kepala KUA harus tahu betul kerja lapangan,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan pentingnya distribusi SDM yang proporsional untuk mendukung pelaksanaan seluruh layanan KUA. Dengan cakupan 5.917 KUA yang melayani 7.277 kecamatan, menurutnya, penguatan kualitas dan pemerataan SDM menjadi kebutuhan mendesak.

BACA JUGA:Harga BBM di Jambi 1 Februari 2026 Turun Lagi, Berikut Harga Baru Pertamax-Pertalite di SPBU

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: