Kemendag: Targetkan Harga Minyakita Sesuai HET pada Februari
Ilustrasi - Minyak goreng rakyat atau yang dikenal dengan Minyakita. (ANTARA/Maria Cicilia Galuh)--
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan, harga minyak goreng rakyat (Minyakita) mulai menunjukkan tren penurunan dan diharapkan dapat kembali sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) pada Februari 2026 seiring optimalisasi distribusi ke pasar.
BACA JUGA:Pabrik Mandiri Chery di Indonesia Akan Mulai Dibangun Tahun Ini
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) Kemendag Iqbal Shoffan Shofwan mengatakan, penurunan harga ini terjadi setelah pemerintah memperkuat kewajiban distribusi produsen kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN), seperti yang tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 43 Tahun 2026.
BACA JUGA:DPD RI Fasilitasi Pertemuan Masyakarat, Pemprov Jambi dan PT SAS
"Sesuai dengan Permendag 43, bahwasanya semua produsen itu minimal mendistribusikan kepada Bulog dan IDFOOD itu 35 persen. Kita cukup yakin, karena sudah terjadi penurunan," kata Iqbal di Jakarta, Kamis, dikutip dari antara.
Berdasarkan pemantauan Kemendag melalui Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP), rata-rata nasional harga Minyakita pada pekan lalu masih berada di kisaran Rp16.800 per liter. Namun, harga tersebut kini telah turun menjadi Rp16.500 per liter.
Iqbal menyampaikan, harga tersebut memang belum sesuai dengan HET yang ditetapkan Rp15.700 per liter. Namun, ia optimistis harga Minyakita akan terus turun seiring dengan kelancaran distribusi dari BUMN Pangan.
"Kita harapkan kalau misalnya ini sudah optimal, nanti di akhir bulan ini bisa mencapai harga eceran tertinggi yang telah kita sepakati bersama (Rp15.700)," jelas Iqbal.
Ia menegaskan, Minyakita merupakan salah satu segmen dari pasar minyak goreng nasional. Selain Minyakita, terdapat juga minyak goreng premium dan merek sekunder (second brand) yang beredar di masyarakat.
Menurutnya, konsumsi minyak goreng nasional mencapai sekitar 250 ribu ton per bulan, yang terbagi ke dalam tiga segmen tersebut. Minyakita sendiri secara khusus ditujukan bagi rumah tangga menengah ke bawah serta pelaku usaha mikro di sektor kuliner.
Pemerintah berharap dengan penguatan distribusi dan pengawasan, serta keterlibatan BUMN Pangan, stabilitas harga Minyakita dapat terjaga menjelang Ramadan dan Idul Fitri 2026.(ant)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



