MITSUBISHI JANUARI 2026

Jalan Terancam Longsor, Sungai Dialihkan: DPRD Tebo Temukan Masalah Lingkungan Serius

Jalan Terancam Longsor, Sungai Dialihkan: DPRD Tebo Temukan Masalah Lingkungan Serius

Jalan Terancam Longsor, Sungai Dialihkan: DPRD Tebo Temukan Masalah Lingkungan Serius-Ist-

TEBO, JAMBIEKSPRES.CO,ID – Persoalan lingkungan kembali mencuat di Kabupaten Tebo. Menindaklanjuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada 20 Januari 2026, Komisi III DPRD Tebo bersama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Tebo dan sejumlah instansi teknis turun langsung ke lapangan, Selasa (27/1/2026), untuk memastikan kondisi faktual di dua lokasi berbeda di Kecamatan Tebo Ilir.

BACA JUGA:Hadirkan Pelayanan Publik yang Optimal, Jasa Raharja Perkuat Kolaborasi Untuk Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat

Peninjauan ini melibatkan Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (LH Hub), Dinas PUPR, DPMPTSP, BPBD, Dinas Perkebunan dan Peternakan, unsur Forkopimcam, pemerintah desa dan kelurahan, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta warga setempat.

BACA JUGA:Peduli Terhadap Jaminan Kesehatan, Pemkot Jambi Raih Penghargaan UHC 2026

Lokasi pertama yang ditinjau berada di Kelurahan Sungai Bengkal, tepatnya di sekitar bekas galian tambang batu bara milik PT Alam Anugerah Alam Andalas Andalan (A4). Di kawasan tersebut, kondisi jalan utama warga dinilai berada dalam ancaman serius akibat bekas aktivitas pertambangan yang menyisakan lubang dan kontur tanah tidak stabil.

Warga menyampaikan kekhawatiran bahwa jika tidak segera ditangani, kondisi tersebut berpotensi memicu longsor dan membahayakan keselamatan pengguna jalan. Mereka menuntut perusahaan bertanggung jawab dan segera melakukan upaya pengamanan.

Tak hanya itu, warga juga secara tegas menolak rencana pemindahan badan jalan ke lokasi lain. Menurut mereka, pemindahan jalan justru akan memperluas dampak lingkungan dan merugikan masyarakat. Warga juga menolak segala bentuk aktivitas lanjutan perusahaan di sekitar jalan, termasuk rencana penggalian batu bara yang berada di bawah badan jalan.

Menanggapi tuntutan tersebut, pihak PT A4 menyatakan kesiapannya untuk melakukan reklamasi dan pemasangan penahan tanah. Namun, langkah tersebut akan dilakukan setelah memperoleh petunjuk teknis dari Dinas PUPR Kabupaten Tebo.

Rombongan kemudian melanjutkan peninjauan ke Desa Kunangan, Kecamatan Tebo Ilir, di area perkebunan kelapa sawit milik Darmo Phang. Di lokasi ini, ditemukan dugaan penutupan alur Sungai Mahang yang menyebabkan perubahan jalur aliran air.

Temuan ini menimbulkan kekhawatiran baru terkait potensi banjir, kerusakan ekosistem sungai, serta dampak jangka panjang bagi lahan pertanian dan permukiman warga di sekitar aliran sungai.

Atas rangkaian temuan tersebut, DPRD Kabupaten Tebo menilai persoalan ini tidak dapat diselesaikan secara parsial. Diperlukan langkah terkoordinasi dan penegakan aturan lingkungan yang tegas agar kerusakan tidak semakin meluas.

DPRD Tebo memastikan akan menggelar RDP lanjutan bersama Dinas LH Hub, Dinas PUPR, SMSI, serta instansi terkait lainnya untuk menentukan langkah teknis, administratif, hingga kemungkinan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Kami akan melaksanakan RDP lanjutan bersama DPRD Tebo dan pihak terkait untuk menentukan langkah selanjutnya. Waktu pelaksanaannya akan kami koordinasikan,” ujar Kepala Dinas LH Hub Kabupaten Tebo, Eryanto. (hfz)

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: