KOPI AAA
MITSUBISHI JANUARI 2026

Tanggapi Kasus Guru dan Murid di Tanjabtim, Hinca Minta Diselesaikan dengan Baik dan Seksama

Tanggapi Kasus Guru dan Murid di Tanjabtim, Hinca Minta Diselesaikan dengan Baik dan Seksama

Tanggapi Kasus Guru dan Murid di Tanjabtim, Hinca Minta Diselesaikan dengan Baik dan Seksama -Ist-

JAMBI,JAMBIEKSPRES.CO.ID - Selain menyoroti dan menyatakan selesai kasus yang dialami Tri Wulansari, guru honorer di Kabupaten Muaro Jambi, Komisi III DPR RI juga menanggapi kasus keributan antara guru dan murid yang terjadi di SMK Negeri 3 Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

BACA JUGA:Komisi III DPR RI Apresiasi Polda dan Kejati Jambi, Kasus Tri Wulansari Dinyatakan Selesai

Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Ikara Putra Panjaitan, mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum agar diselesaikan secara profesional, adil, dan seksama dengan menggunakan instrumen hukum yang baru.

BACA JUGA:Merangin Ungguli Tanjabbar 1-0 di Babak Pertama Semifinal Gubernur Cup 2026

“Terkait kasus keributan guru dan murid di SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur, kita serahkan kepada aparat penegak hukum untuk menyelesaikannya dengan baik dan seksama. Kita sudah punya KUHAP yang baru dan KUHP yang baru, silakan itu dipakai,” ujar Hinca saat kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI di Polda Jambi, Kamis (22/1/2026).

Hinca menegaskan, penerapan KUHP dan KUHAP yang baru harus benar-benar menjadi pedoman dalam setiap penanganan perkara hukum, termasuk kasus yang melibatkan dunia pendidikan, agar tercipta rasa keadilan bagi semua pihak.

“Ini menjadi contoh yang kami lakukan di Komisi III DPR RI. Dan sekali lagi saya sampaikan, untuk pertama kalinya setelah KUHP dan KUHAP itu berlaku, pelaksanaan nyatanya dilakukan di Polda Jambi dan Kejaksaan Tinggi Jambi,” tegasnya.

Menurut Hinca, langkah yang dilakukan Polda Jambi dan Kejati Jambi dalam menyelesaikan kasus Tri Wulansari secara prosedural patut dijadikan acuan nasional, termasuk dalam menangani perkara lain yang serupa.

“Karena itu, saya sampaikan ini menjadi acuan kita semua ke depan," katanya.(*) 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: