DISWAY BARU

Perampingan OPD, 384 ASN Dirotasi Tugas

Perampingan OPD, 384 ASN Dirotasi Tugas

Sejumlah ASN di Sungai Penuh saat Apel di kantor Walikota sungai Penuh belum lama ini.-Ist-

SUNGAIPENUH, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kota Sungai Penuh kembali melakukan rotasi besar-besaran terhadap aparatur sipil negara (ASN). 

Sebanyak 384 staf organisasi perangkat daerah (OPD) resmi dipindahkan ke unit kerja baru seiring diberlakukannya kebijakan penggabungan dan perampingan OPD yang mulai efektif per Januari 2026.

BACA JUGA:Kadiv Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Jambi Pimpin Rapat Internal Bahas Program Kerja Divisi

Seorang ASN yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya mutasi tersebut. Menurutnya, perpindahan tidak hanya dialami pegawai dari OPD yang digabung, tetapi juga menyasar sejumlah staf dari OPD yang tetap berdiri.

BACA JUGA:Matangkan Persiapan, Kanwil Kemenkum Jambi Gelar Pelatihan Paralegal Tahun 2026

“Mulai hari ini staf dari dinas yang bergabung langsung dimutasi ke tempat penugasan baru. Bahkan ada juga staf dari OPD yang tidak ikut digabung namun tetap dipindahkan,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, OPD yang terdampak perampingan antara lain Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan; Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB; serta Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga.

Selain itu, penggabungan juga dilakukan pada Dinas Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Kawasan Permukiman, serta Badan Keuangan dan Aset Daerah dengan Badan Pendapatan Daerah.

Dengan kebijakan ini, jumlah OPD di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh mengalami pengurangan signifikan, dari sebelumnya 32 OPD menjadi 25 OPD.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh, Affan, sebelumnya membenarkan adanya perampingan OPD. Sesuai dengan Perda yang telah disepakati Pemkot bersama DPRD Sungai Penuh. Sehingga para ASN dilakukan rotasi ke tempat tugas yang baru di OPD yang ada saat ini.

"Iya benar ada perampingan OPD. Dan sejumlah ASN dimutasi ke OPD yang baru," ujarnya.(Hdp)

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: