MITSUBISHI JANUARI 2026

Kades PAW Kota Sungai Penuh Segera Dilantik, PMD: RAPBDes 2026 Harus Segera Disusun

Kades PAW Kota Sungai Penuh Segera Dilantik, PMD: RAPBDes 2026 Harus Segera Disusun

Kadis Pemdes Sungai Penuh Zetria--

SUNGAI PENUH, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Kepala Desa hasil Pemilihan Pergantian Antar Waktu (PAW) di Kota Sungai Penuh yang dilaksanakan pada 23 Desember 2025 lalu dipastikan akan segera dilantik. Pemerintah Kota Sungai Penuh saat ini tengah mempersiapkan tahapan akhir menjelang pelantikan para kepala desa terpilih tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kota Sungai Penuh, Zetria Delfi, SE, MM, saat ditemui Wartabaru di ruang kerjanya, Senin (12/1/2026). Ia menjelaskan bahwa proses administrasi pelantikan sudah hampir rampung.

BACA JUGA:Belasan Pelajar di Tebo Terjaring Razia Satpol PP

Menurut Zetria, setelah dirinya resmi dilantik sebagai Kepala Dinas PMD, pihaknya langsung menyusun draf jadwal pelantikan Kepala Desa PAW.

“Draf jadwal pelantikan sudah kami ajukan dan saat ini tinggal menunggu penetapan jadwal pelaksanaannya,” ujarnya.

BACA JUGA:Bupati Anwar Sadat Salurkan Bantuan untuk 918 KK Terdampak Banjir di Empat Kecamatan

Zetria berharap pelantikan Kepala Desa PAW dapat dilakukan langsung oleh Wali Kota Sungai Penuh, Alfin. Ia menekankan pentingnya percepatan pelantikan agar roda pemerintahan desa dapat segera berjalan optimal.

“Pelantikan ini perlu dipercepat agar para Kepala Desa PAW bisa segera menyusun RAPBDes Tahun Anggaran 2026 serta melaksanakan rencana kerja desa sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan,” tambahnya.

BACA JUGA:Tinjau Pasar Lereng dan Pasar Bawah Bangko, Bupati M. Syukur Bakal Benahi Fasilitas dan Bantu UMKM

Diketahui, Pemilihan Kepala Desa PAW di Kota Sungai Penuh dilaksanakan karena adanya sejumlah kepala desa yang lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sehingga masa jabatan mereka berakhir sebelum waktunya.

Pemilihan Kepala Desa PAW tersebut dilaksanakan di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Koto Baru, Kecamatan Hamparan Rawang, dan Kecamatan Kumun Debai. Lima desa yang melaksanakan pemilihan tersebut yaitu Desa Permai Indah, Desa Koto Dian, Desa Cempaka, Desa Tanjung, dan Desa Kumun Hilir.

BACA JUGA:Pemkot Jambi Gandeng Kota Malang, Digitalisasi Pajak Jadi Kunci Dongkrak PAD

Dengan segera dilantiknya para Kepala Desa PAW, Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap stabilitas pemerintahan desa tetap terjaga serta pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat desa dapat berjalan optimal sepanjang tahun 2026.(Hdp)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: