Pemkot Jambi Ganti Rugi 31 Hektare Lahan Proyek Pengendalian Banjir
Pemkot Jambi Ganti Rugi 31 Hektare Lahan Proyek Pengendalian Banjir-FOTO:ANTARA-
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID -Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi melakukan pembayaran ganti rugi pengadaan tanah seluas 3,1 hektare untuk mendukung pelaksanaan proyek strategis pengendalian banjir di wilayah kota setempat.
BACA JUGA:Polda Jambi Siap Terima Kritikan Demi Tingkatkan Pelayanan Publik
Wali Kota Maulana di Jambi, Selasa, mengatakan ganti kerugian tahap awal kepada masyarakat atas tanah seluas 3,1 hektare telah diselesaikan dengan pendanaan yang bersumber dari APBD Kota Jambi dan APBD Provinsi Jambi.
BACA JUGA:Rabu Mayoritas Kota-Kota Besar Berpotensi Diguyur Hujan Ringan - Sedang
Pemkot Jambi bersama Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VI dan Kantor ATR/BPN Kota Jambi melakukan pembayaran serta pelepasan hak ganti kerugian pengadaan tanah secara simbolis untuk pembangunan dan revitalisasi drainase utama Sungai Asam, sebagai langkah percepatan tahapan pembangunan proyek strategis pengendalian banjir di Kota Jambi.
Ganti rugi tahap awal dilakukan kepada 13 orang pemilik lahan dari 17 sertifikat bidang tanah, dari total keseluruhan 51 sertifikat tanah dengan luas mencapai 9 hektare.
Maulana menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang telah bersatu membantu setiap tahapan proses proyek pengendalian banjir di Kota Jambi.
"Pengerjaan sistem Asam telah berjalan sepanjang 2,8 kilometer dan upaya ini diperkirakan mampu mengurangi dampak banjir hingga 60 persen, meski belum dapat menghilangkan secara menyeluruh," katanya, dikutip dari antara.
Sementara Kepala Kantor Pertanahan Kota Jambi Ridho Gunarsa Ali mengatakan kelanjutan pembayaran ganti kerugian masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat.
"Sekitar 5,1 hektare lahan hingga kini belum dilakukan pembayaran ganti rugi," katanya.
Pemkot Jambi telah menyiapkan anggaran sebesar Rp75 miliar, yang diperoleh hasil dari kolaborasi bersama pemerintah provinsi dan pusat, dalam pembayaran ganti kerugian pengadaan tanah pembangunan drainase utama dan revitalisasi drainase utama Sungai Asam.
Dalam kegiatan tersebut Maulana didampingi Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, Kepala BWS Sumatera VI Joni Rahalsyah Putra, dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Jambi Ridho Gunarsa Ali.(ant)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



