DISWAY BARU

Polda Jambi Siap Terima Kritikan Demi Tingkatkan Pelayanan Publik

Polda Jambi Siap Terima Kritikan Demi Tingkatkan Pelayanan Publik

Polda Jambi Siap Terima Kritikan Demi Tingkatkan Pelayanan Publik-FOTO:ANTARA-

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID -Polda Jambi siap menerima kritik dan masukkan dari semua pihak untuk menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan publik agar tingkat kepercayaan masyarakat terus lebih baik lagi terhadap Polri.

Hal itu disampaikan Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar saat kegiatan rilis akhir tahun Polda Jambi di Mapolda, Selasa.

BACA JUGA:Rabu Mayoritas Kota-Kota Besar Berpotensi Diguyur Hujan Ringan - Sedang

“Kami dari Polda Jambi siap menerima masukan dan kritisi dalam rangka memperbaiki dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri kedepannya,” katanya, dikutip dari antara. 

BACA JUGA:PetroChina Sukses Hijaukan 34 Hektare DAS di Jambi

Kapolda Jambi dalam kegiatan rilis akhir tahun 2025 memaparkan beberapa capaian dan tantangan tahun ini yang semuanya bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dan kepercayaan publik terhadap Polri.

Dia menyebutkan bukti upaya yang telah dilakukan Polda Jambi selama satu tahun ini, di antaranya ada 110 kasus pelanggaran terkait anggota Polri yang ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jambi.

Salah satunya contoh termasuk kasus pembunuhan yang dilakukan oknum polisi yang sudah dipecat atau PTDH dan saat ini proses pidananya sedang berjalan, termasuk terhadap lima orang oknum anggota lainnya dalam berbagai kasus.

Kemudian Polda Jambi juga melakukan pemulihan profesi terhadap 31 polisi yang menggunakan narkoba lewat rehabilitasi di SPN, sebagai bentuk tanggung jawab Polri dalam membenahi diri.

Untuk kasus yang menonjol pada Bidang Ditreskrimum Polda Jambi dan jajaran didominasi kasus pencurian dengan pembaratan, sedangkan bidang Ditreskrimsus masih banyak menangani kasus illegal drilling dan illegal mining sebanyak 33 kasus dengan 35 orang tersangka.

“Polda Jambi juga saat ini sedang gencarnya dalam memberantas penambangan emas tanpa izin (Peti) di berbagai daerah atau kabupaten, di mana upaya ini dilakukan untuk mencegah bencana alam,” kata Krisnio.

Pada tahun ini, kata dia, Polda Jambi juga sedang menangani sebanyak 20 kasus tindak pidana korupsi atau terjadi angka kenaikan sebesar 17 persen dari tahun lalu dengan penyelamatan uang kerugian negara sebesar Rp13 miliar.

Sementara itu pada bidang narkoba juga yang menjadi prioritas Polda Jambi adalah penanganan kasus narkoba penyidik diwajibkan mengenakan para sindikat narkoba sesuai dalam UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan memburu dan menangkap bandarnya.

Polda Jambi juga menjalankan program Astacita Presiden, seperti ketahanan pangan, bangun SPPG sebanyak 26 unit dengan 71 ribu jumlah penerima manfaat dan juga telah membantu membangun jembatan sebanyak 11 jembatan yang diperbaiki.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait