Dosen FH UNJA, Mochammad Farisi Berhasil Raih Gelar Doktor
Dosen FH UNJA, Mochammad Farisi Berhasil Raih Gelar Doktor--
Dosen FH UNJA, Mochammad Farisi Berhasil Raih Gelar Doktor
JAMBIEKSPRES.CO.ID - Mochammad Farisi, dosen Fakultas Hukum Universitas Jambi, resmi meraih gelar Doktor Ilmu Hukum setelah mempertahankan disertasinya dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor yang digelar pada Senin, 29 Desember 2025. Ujian dilaksanakan di Ruang Prof. Dr. Bahder Johan Nasution, Fakultas Hukum Universitas Jambi, Kampus Telanaipura.
Dalam ujian terbuka yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB tersebut, Farisi mempresentasikan disertasi berjudul:
“Kewajiban Negara dalam International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) untuk Memastikan Partai Politik Menjalankan Demokrasi Internal Sesuai Prinsip Good Democratic Governance.”
BACA JUGA: 2026, Kemenag Akan Gelar Akreditasi Nasional PAUDQu
Sidang dipimpin oleh Prof. Dr. Helmi, S.H., M.H. selaku Ketua Sidang sekaligus Promotor, dengan Dr. Dony Yusra Pebrianto, S.H., M.H. sebagai Sekretaris, serta Dr. Retno Kusniati, S.H., M.Hum. sebagai Co-Promotor. Penguji utama eksternal adalah pakar hukum internasional terkemuka Indonesia, Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D.
BACA JUGA:Polda Jatim Ungkap Motif Pembunuhan Mahasiswi UMM Oleh Oknum Polisi
Hadir sebagai penguji Internal: Prof. Dr. Fauzi Syam, S.H., M.H., Dr. Hartati, S.H., M.H., Dr. Arfa’i, S.H., M.H., dan Dr. Akbar Kurnia Putra, S.H., M.H.
BACA JUGA:Anggaran BPJN 2026, Jambi Dapat Rp 400 M, Tangani Ruas Jalan Prioritas
Disertasi Menawarkan Standar Baru Demokrasi Internal Partai Politik. Dalam penelitiannya, Farisi mengungkapkan bahwa hak politik dalam Pasal 25 ICCPR selama ini dipahami secara prosedural, padahal perkembangan demokrasi global menuntut makna yang lebih substantif, yakni hak warga negara untuk memperoleh kepemimpinan berintegritas yang dihasilkan melalui mekanisme partai politik yang demokratis. “Partai politik adalah institusi yang menentukan kualitas demokrasi. Ketika internal partai tidak demokratis, rakyat kehilangan hak politiknya secara substantif,” ujar Farisi dalam pemaparannya.
BACA JUGA:Akibat Penyakit TBC, 163 Jiwa di Kota Jambi Meninggal Dunia
Penelitian ini menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban internasional untuk memastikan demokrasi internal partai politik berjalan sesuai prinsip good democratic governance.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



