DISWAY BARU

Pendapatan Pajak Kota Jambi Tembus 108 Persen

Pendapatan Pajak Kota Jambi Tembus 108 Persen

Wali Kota Jambi Maulana--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID– Kinerja keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menunjukkan tren positif. Pendapatan pajak daerah pada tahun anggaran 2025 berhasil melampaui target hingga mencapai 108 persen, capaian yang dinilai penting dalam pengelolaan keuangan daerah.

Capaian tersebut terungkap dalam rapat penyusunan rancangan keuangan daerah yang digelar Pemkot Jambi sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap pendapatan dan belanja daerah belum lama ini. 

BACA JUGA:Kota Jambi Sebagai Layak Anak Tercoreng, Guru Silat Diduga Cabuli Anak

Walikota Jambi Maulana menyampaikan apresiasi atas peningkatan signifikan sektor pajak daerah. Menurutnya, evaluasi dilakukan terhadap seluruh sumber pendapatan daerah, baik pajak daerah maupun dana transfer dari pemerintah pusat, guna memastikan pengelolaan keuangan berjalan sesuai ketentuan.

BACA JUGA:Gubernur Umumkan UMP, UMK se-Jambi 2026, Perusahaan Wajib Terapkan UMK

“Secara umum kita mengevaluasi pendapatan daerah dari seluruh komponen, termasuk pajak daerah dan dana transfer pusat, sekaligus mengevaluasi belanja daerah. Alhamdulillah, seluruhnya masih sesuai dengan target belanja yang telah ditetapkan,” ujar Maulana. 

Ia mengungkapkan, capaian pajak daerah yang menembus 108 persen merupakan hal yang patut diapresiasi. Bahkan, capaian tersebut disebut sebagai yang pertama kali diraih dalam beberapa tahun terakhir.

BACA JUGA:Lewat Jalur Darat, Pertamina Pasok BBM ke SPBU Bener Meriah

“Untuk sektor pajak daerah, Alhamdulillah telah mencapai 108 persen. Ini menjadi catatan positif dan prestasi tersendiri bagi kota Jambi,” katanya.

Maulana menilai, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari perbaikan tata kelola pajak daerah, optimalisasi potensi pendapatan, serta meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Meski demikian, Pemkot Jambi menegaskan tidak akan berpuas diri. Ke depan, pembenahan sistem dan pengelolaan pajak daerah akan terus dilakukan guna mendorong peningkatan pendapatan yang berkelanjutan.

BACA JUGA:PPPK Paruh Waktu di Sarolangun Bakal Terima SK

Selain pendapatan, Pemkot Jambi juga memastikan realisasi belanja daerah telah berjalan sesuai aturan dan memenuhi persyaratan administrasi. Saat ini, pemerintah daerah tengah menyiapkan laporan keuangan untuk selanjutnya dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Untuk belanja daerah, dari hasil evaluasi yang kita lakukan sudah memenuhi syarat. Selanjutnya, laporan keuangan akan disiapkan untuk proses audit BPK,” pungkas Maulana. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: