DISWAY BARU

PPPK Paruh Waktu di Sarolangun Bakal Terima SK

PPPK Paruh Waktu di Sarolangun Bakal Terima SK

Kepala BKPSDM Kabupaten Sarolangun, Linda Novita Hirawaty--

SAROLANGUN, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Kabar gembira bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten SAROLANGUN.

Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Sarolangun melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sarolangun akan segera membagikan SK PPPK Paruh Waktu Kabupaten Sarolangun.

BACA JUGA:11 Desa Terpencil Kebagian Program MBG

Hal ini dibenarkan Kepala BKPSDM Kabupaten Sarolangun, Linda Novita Hirawaty, saat dihubungi awak media. Menurut Linda, penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini akan dilaksanakan pada tanggal 30 Desember 2025 mendatang.

"Ya, pembagian SK PPPK Paruh Waktu akan dilaksanakan serentak pada Selasa, tanggal 30 Desember 2025 nanti,” ujarnya.

BACA JUGA:26 Pejabat Kerinci Lulus Administrasi JPT Pratama, Ini Nama-Namanya

Ditambahkannya, kendati diserahkan secara serentak, namun penyerahan SK ini akan dilaksanakan di masing-masing OPD dimana pegawai tersebut ditempatkan.

“Walaupun penyerahannya secara serentak tapi dilaksanakan di masing-masing OPD. Nanti masing-masing kepala OPD yang akan menyerahkan langsung,”pungkasnya.

BACA JUGA:Muskab ke-2 KORMI Bungo, Martunis Kembali Terpilih jadi Ketua Umum

Untuk diketahui, PPPK Paruh Waktu Kabupaten Sarolangun berjumlah sebanyak 726 orang yang tersebar di seluruh OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Sarolangun.(hnd)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: