Selasa, 2.741 PPPK Paruh Waktu Bungo Terima SK
Kepala Bidang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai, Afrizal-Ist-
MUARABUNGO, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Kabar gembira menyelimuti ribuan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kabupaten Bungo.
Setelah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, sebanyak 2.741 PPPK kabupaten Bungo dijadwalkan menerima SK Selasa mendatang (30/12/2025).
BACA JUGA:Kakanwil Kemenag Provinsi Jambi Lantik 14 Pejabat Manajerial dan Non Manajerial, Ini Nama-Namanya
BACA JUGA:Libur Natal, 136.866 Kendaraan Lintasi Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi
Rencananya SK yang diteken Bupati itu akan diserahkan langsung oleh Bupati Bungo, H. Dedy Putra di lapangan Ex MTQ Baru Kabupaten Bungo, kecamatan Rimbo Tengah.
BACA JUGA:Kado Manis Akhir Tahun, SSB Tunas Bangsa U-10 dan U-12 Juara 1 Turnamen Lubuk Ruso
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Bungo, Wahyu Sarjono melalui Kepala Bidang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai, Afrizal menyampaikan hal tersebut.
"Dari 2.741 PPPK paruh waktu itu rinciannya 271 orang guru, 484 tenaga kesehatan dan 1.986 orang tenaga teknis," ungkap Afrizal, Sabtu (27/12/2025).
BACA JUGA:Hajar Vietnam 7-3, Timnas Futsal Indonesia Melaju ke Final
"Nanti pak Bupati langsung yang menyerahkan SK-nya. Karena jumlah yang akan menerima SK cukup banyak jadi kita fokuskan di lapangan Ex MTQ Baru," sambung Afrizal.
Dijelaskan Afrizal, PPPK Paruh Waktu nantinya akan menerima hak berupa gaji paling rendah setara dengan jumlah yang diterima ketika menjadi honorer atau kontrak sebelumnya. Sementara untuk hari kerja tetap seperti biasa.
"Untuk gaji paling minimal jumlahnya yang diterima saat jadi honorer atau tenaga kontrak. Demikian juga jam kerjanya seperti biasa," tukasnya.(aes)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



