DISWAY BARU

23 Kendaraan Ditilang, Hasil Operasi Gabungan ODOL di Tanjabtim

23 Kendaraan Ditilang, Hasil Operasi Gabungan ODOL di Tanjabtim

23 Kendaraan Ditilang, Hasil Operasi Gabungan ODOL di Tanjabtim--

MUARASABAK, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Operasi gabungan penegakan hukum terhadap kendaraan Over Dimension and Over Load (ODOL) di Kabupaten Tanjabtim selama tiga hari membuahkan hasil signifikan.

Kegiatan yang berlangsung 12–14 November 2025 itu melibatkan Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjabtim, Dishub Provinsi Jambi, Ditlantas Polda Jambi, serta Satlantas Polres Tanjabtim, dengan menyasar kendaraan angkutan barang maupun angkutan umum yang melintas di jalur kabupaten, provinsi, hingga nasional.

BACA JUGA:Tujuh Kendaraan Pelangsir BBM Ilegal Disita Polres Bungo

Fokus utama operasi adalah menertibkan kendaraan yang melebihi dimensi dan kapasitas angkut, yang selama ini menjadi faktor penyumbang kerusakan jalan serta kecelakaan lalu lintas. Selama operasi, petugas gabungan melakukan pemeriksaan administrasi kendaraan, pengecekan fisik dan ukuran kendaraan, serta penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan.

BACA JUGA:Langgar Izin Tinggal, Imigrasi Jambi Deportasi Tiga WNA Pakistan

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, tercatat 23 unit kendaraan dikenai tilang karena melanggar aturan dimensi maupun beban angkut. Pelanggaran didominasi kendaraan barang yang melebihi ukuran bak standar serta muatan berlebih. Seluruh kendaraan yang ditilang akan diproses ke Pengadilan Tinggi Jambi sesuai ketentuan hukum.

BACA JUGA:Romi Pastikan PSI Siap Bertarung, Berebut Kursi Legislatif di Pemilu 2029

Selain tindakan penilangan, petugas memberikan sosialisasi aturan ODOL kepada 31 pengemudi angkutan barang yang masih ditemukan membawa muatan berpotensi pelanggaran. Mereka diarahkan melakukan normalisasi mandiri agar sesuai dengan ukuran dan spesifikasi kendaraan yang ditetapkan.

Untuk angkutan umum, 31 unit kendaraan memperoleh pembinaan operasional, khususnya terkait kelengkapan dokumen, kelaikan kendaraan, serta ketentuan operasional di jalur kabupaten.

BACA JUGA:Tingkatkan Produktivitas Kebun Sawit, Peremajaan Sawit Rakyat Bakal Disederhanakan

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjabtim, H. Taufik Hidayat, mengungkapkan bahwa hasil operasi tersebut menunjukkan masih tingginya tingkat pelanggaran ODOL di wilayah setempat. Menurutnya, kondisi ini menjadi perhatian serius karena berpotensi mengganggu keamanan pengguna jalan dan merusak infrastruktur.

"Dari Tiga hari operasi, jumlah kendaraan yang melanggar masih cukup tinggi. Ini menunjukkan perlunya pengawasan intensif agar pengusaha dan sopir tidak lagi mengabaikan aturan ODOL," ujarnya.

BACA JUGA:Update Harga Emas Pegadaian Minggu 16 November 2025, Hari Ini Kompak Turun Lagi

Taufik menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan, terutama pada angkutan barang yang beroperasi di jalan kabupaten. Koordinasi dengan BPTD Kelas II Jambi, Dishub Provinsi Jambi, Ditlantas Polda Jambi, dan Polres Tanjab Timur akan tetap dilakukan secara berkala.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: