Mantap! Kepala Desa Koto Baru Merangin Raih Penghargaan dari Kemenkumham

Mantap! Kepala Desa Koto Baru Merangin Raih Penghargaan dari Kemenkumham

Mantap! Kepala Desa Koto Baru Merangin Raih Penghargaan dari Kemenkumham--

BANGKO, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Prestasi membanggakan diraih oleh Ade Sadria, S.Pd., M.Pd., Kepala Desa Koto Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, setelah menerima penghargaan bergengsi Non Litigation Peacemaker (NL.P) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

BACA JUGA:Harga Pangan Merangin Naik Tipis 0,21 persen, Daryanto Sebut Tak Ganggu Ekonomi Warga

Penghargaan ini diserahkan dalam bentuk sertifikat, PIN dan gelar NL.P setelah Ade Sadria dinyatakan lulus dalam ajang Peacemaker Justice Award (PJA) tahun 2025.

BACA JUGA:Banyak OPD Strategis Dipimpin Plt, Program Prioritas Bupati BBS Terancam Mandek

Penyerahan sertifikat dilaksanakan di ruang kerja PJ. Sekda Kabupaten Merangin, Zulhifni, pada Selasa (04/10) sekitar pukul 10.00 WIB.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas PMD Deddi Chandra, Kabag Hukum Seta Merangin Alex, Ketua Forum Camat Merangin Anggi Yuwana, Staff Ahli I Firdaus, serta perwakilan dari Kanwil Kemenkumham Jambi.

BACA JUGA:Bripda Waldi Eksekusi Dosen Cantik di Bungo Setelah Makan Malam Bersama

Dalam sambutannya, PJ. Sekda Merangin Zulhifni berharap penghargaan ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan memotivasi kepala desa lainnya.

"Bermanfaat bagi warga yang selama ini kesulitan mendapatkan bantuan hukum dan menjadi motivasi bagi kades atau lurah lainnya untuk mendapatkan penghargaan serupa agar masyarakat lebih mudah mendapatkan bantuan hukum," ujarnya.

BACA JUGA:Tokoh Media Jambi Curiga Ada 'Agenda' Dibalik Penolakan Investasi Jalan Khusus Batu Bara

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jambi, Johnson Siagian, menjelaskan bahwa PJA atau Peacemaker Justice Award adalah bentuk apresiasi bagi kepala desa atau lurah yang aktif melakukan mediasi atas sengketa hukum di wilayah mereka dan telah terdokumentasi.

"Bagi mereka yang lolos ke tingkat kabupaten, provinsi, hingga nasional, akan mendapatkan nominasi untuk mendapatkan gelar NL.P," tutur Johnson.

BACA JUGA:SKK Migas PetroChina Ikut Latihan Lapangan Gubencal Penanggulangan Karhutla di Muaro Jambi

NL.P sendiri merupakan singkatan dari Non Litigation Peacemaker, sebuah gelar non-akademik yang melekat pada personal, bukan pada jabatan. Gelar ini diberikan sebagai pengakuan kepada mereka yang berperan sebagai 'juru damai' atau 'mahkamah desa' yang berfungsi menyelesaikan masalah hukum tanpa melalui jalur litigasi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: