Kajati Jambi Lantik 11 Pejabat Baru, Tekankan Profesionalisme dan Integritas

Kajati Jambi Lantik 11 Pejabat Baru, Tekankan Profesionalisme dan Integritas

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Sugeng Hariadi, SH., MH., -Ist-

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Sugeng Hariadi, SH., MH., memimpin upacara pelantikan, pengambilan sumpah jabatan, dan serah terima jabatan pejabat struktural eselon III di lingkungan Kejati Jambi.

BACA JUGA:Tanjabtim Dorong Pelayanan Informasi Publik Lebih Cepat dan Terbuka

Kegiatan berlangsung di Aula Lantai 4 Kejati Jambi, Selasa (4/11/2025), dan dihadiri jajaran pejabat utama Kejati Jambi serta pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Jambi.

BACA JUGA:3 Pemda Tunjuk Lembaga Independen Penentu Pelamparan PI 10 %, Tahapan Akhir Ditargetkan Rampung Februari 2026

Dalam amanatnya, Kajati Jambi Sugeng Hariadi menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa jabatan yang diemban merupakan bentuk kepercayaan dan hasil penilaian objektif dari pimpinan.

“Saudara adalah pribadi-pribadi terpilih yang telah ditempa oleh waktu dan pengalaman. Kepercayaan ini merupakan hasil kajian mendalam dan pertimbangan matang dari pimpinan,” ujar Sugeng Hariadi.

Sugeng menjelaskan, pergantian pejabat melalui mutasi, rotasi, dan promosi merupakan hal yang wajar dalam sebuah institusi sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan manajemen karier. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja Kejaksaan agar lebih adaptif dan responsif terhadap tantangan ke depan.

“Sumpah jabatan yang baru saja diucapkan bukan sekadar formalitas, tetapi kewajiban yang harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. Sumpah ini akan dimintakan pertanggungjawaban, tidak hanya di dunia, tetapi juga di hadapan Tuhan Yang Maha Esa,” tegasnya.

Dalam arahannya, Kajati Jambi juga menyampaikan beberapa poin penting yang harus dipedomani oleh para pejabat baru, antara lain:

1. Meningkatkan kerja sama antarbidang dan satuan kerja dengan optimalisasi kinerja yang terencana, termonitor, serta terevaluasi setiap bulan.

2. Mengoptimalkan penanganan perkara tindak pidana khusus secara profesional dan akuntabel sesuai Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 8 Tahun 2023.

3. Menumbuhkan semangat sinergi dan kolaborasi antarbidang dengan komunikasi yang terbuka.

4. Mengoptimalkan capaian kinerja dan realisasi anggaran di seluruh bidang dan satuan kerja wilayah hukum Kejati Jambi.

Selain itu, Sugeng juga mengharapkan peran aktif para istri yang tergabung dalam Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Jambi untuk terus mendukung dan bersinergi dengan kegiatan Kejaksaan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: