Soal Penindakan Geng Motor! Kapolresta : Polisi Selalu Disalahkan, Dilepas Salah, Tak Dilepas Juga Salah
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar--
JAMBI, JAMBEKSPRES.CO.ID – Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, buka suara soal maraknya aksi geng motor di Kota Jambi yang semakin meresahkan masyarakat. Ia menegaskan, persoalan ini tak bisa ditangani hanya dengan penindakan semata, tapi juga butuh peran aktif semua pihak.
“Fenomena geng motor ini memang agak luar biasa. Harus ditangani dengan cepat karena banyak faktor yang mempengaruhi kenakalan remaja. Edaran Wali Kota ini bisa mengeliminir dan mengurangi dampaknya,” ujarnya, Kamis (16/10/2025).
BACA JUGA:Gagal Bawa Timnas Garuda Lolos Piala Dunia 2026, PSSI Pecat Patrick Kluivert
Boy menilai, upaya penanggulangan geng motor harus dilakukan secara kolaboratif melibatkan keluarga, sekolah, hingga lingkungan masyarakat.
“Kadang hal sepele seperti putus cinta atau belum mengerjakan PR bisa memicu anak mencari pelampiasan dengan cara yang salah. Di sinilah peran orang tua dan sekolah sangat penting untuk melakukan pendekatan,” tambahnya.
BACA JUGA:Wabup H A Khafidh Bilang Tujuh dari 59 SPPG Sudah Jalan
Namun, di balik upaya pembinaan tersebut, Kapolresta juga mengaku kerap menghadapi dilema besar saat berhadapan dengan pelaku yang masih di bawah umur.
“Kalau bisa penindakan hukum itu paling belakang, karena mereka masih anak-anak. Tapi begini, kalau dilepas, polisi dibilang salah. Kalau tidak dilepas, salah juga. Padahal semua keputusan kami berdasarkan pertimbangan hukum dan kemanusiaan,” ujarnya.
BACA JUGA:Geng Motor Makin Brutal! Jam Malam Anak Diberlakukan, Tim Gabungan akan Gelar Patroli
Boy menyebut, surat edaran Wali Kota Jambi yang baru dikeluarkan menjadi momentum penting untuk mengubah citra Kota Jambi yang sempat dikenal rawan geng motor.
Data Pemerintah Kota Jambi mencatat, sepanjang 2021–2024 terdapat 282 kasus yang berkaitan dengan geng motor. Dari jumlah itu, 63 kasus di antaranya melibatkan pelaku berusia 15–17 tahun.
BACA JUGA:Kementan-BP Taskin Sinergi Entaskan Kemiskinan Lewat Sektor Pertanian
Menurut Boy, hampir seluruh Polsek di wilayah hukum Polresta Jambi sudah melakukan penindakan terhadap pelaku geng motor. Namun, pendekatan berbeda diberikan kepada remaja yang masih di bawah umur.
“Kalau yang di atas 18 tahun tentu kita proses hukum. Tapi yang di bawah 18 tahun, kita kedepankan pembinaan,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



