DISWAY BARU

Geng Motor Makin Brutal! Jam Malam Anak Diberlakukan, Tim Gabungan akan Gelar Patroli

Geng Motor Makin Brutal! Jam Malam Anak Diberlakukan, Tim Gabungan akan Gelar Patroli

Geng Motor Makin Brutal! Jam Malam Anak Diberlakukan, Tim Gabungan akan Gelar Patroli--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID– Maraknya aksi kriminalitas bermotor yang melibatkan remaja di Kota Jambi kini menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi. Dalam beberapa pekan terakhir, sejumlah aksi konvoi liar, perkelahian antar kelompok, hingga tindakan kriminal dengan senjata tajam dilaporkan terjadi di berbagai titik wilayah kota.

 

Merespons keresahan masyarakat itu, Wali Kota Jambi Maulana bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sudah menggelar rapat koordinasi dan sepakat mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 21 Tahun 2025 tentang Larangan Aktivitas di Luar Rumah bagi Anak di Bawah Usia 18 Tahun mulai pukul 22.00 WIB hingga 04.30 WIB.

BACA JUGA:Kementan-BP Taskin Sinergi Entaskan Kemiskinan Lewat Sektor Pertanian

“Kita melihat tren aksi kriminal bermotor ini semakin meresahkan. Dari data kepolisian, sebagian besar pelaku maupun korban berusia antara 13 hingga 17 tahun. Karena itu, Forkopimda sepakat melakukan langkah pencegahan dengan pengendalian aktivitas malam anak-anak,” ujar Wali Kota Maulana, dalam jumpa pers bersama Forkompomda Kota Jambi, di rumah dinas walikota Jambi, Rabu (15/10/2025).

BACA JUGA:Pengurus FMI Korwil Jambi Resmi Dilantik

Berdasarkan laporan aparat, aktivitas geng motor di Kota Jambi kerap terjadi pada malam hingga dini hari. Mereka melakukan konvoi ugal-ugalan, menimbulkan kebisingan, bahkan beberapa kali terlibat bentrok antar kelompok yang berujung luka-luka.

 

Beberapa di antara mereka juga terlibat tindakan pencurian dan perampasan di jalanan (begal) dengan menggunakan senjata tajam.

BACA JUGA:18 Tahun Mandek, Presiden Prabowo Perintahkan TNI Kawal Jaksa Sita 100.000 Hektare Lahan Sawit Ilegal

Maulana menegaskan, Pemkot tidak akan tinggal diam terhadap situasi ini.

 

“Kita sudah sepakat, ini bukan hanya soal penindakan hukum, tapi pencegahan sejak dini. Orang tua harus memastikan anaknya sudah di rumah pada jam 10 malam. Ini tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah atau polisi,” tegasnya.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: