KOPI AAA
MITSUBISHI JANUARI 2026

Pelangsing Solar dan Penyalahgunaan Barcode Siap-siap Ditindak, Maulana Lepas Satgas Antrean BBM

Pelangsing Solar dan Penyalahgunaan Barcode Siap-siap Ditindak, Maulana Lepas Satgas Antrean BBM

Pelangsing Solar dan Penyalahgunaan Barcode Siap-siap Ditindak, Maulana Lepas Satgas Antrean BBM--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID– Wali Kota Jambi, Maulana, menegaskan komitmennya memberantas praktik nakal di SPBU. Ia mengeluarkan ultimatum keras bagi pelangsir dan pihak yang menyalahgunakan barcode subsidi solar, setelah memimpin apel pelepasan Satgas Pengurai Kemacetan Akibat Antrean BBM Solar di halaman Mako Damkar Kota Jambi, Rabu pagi (8/10/2025).

 

Pembentukan Satgas ini menjadi tindak lanjut dari Surat Edaran Wali Kota Nomor 19 Tahun 2025, yang membatasi pengisian solar bagi kendaraan roda enam atau lebih hanya di tujuh SPBU khusus di kawasan jalan lingkar Kota Jambi. Ketujuh SPBU itu diinstruksikan beroperasi 24 jam untuk memastikan pasokan solar tetap aman.

BACA JUGA:Baru Sehari Ditutup Bupati, Sampah Kembali Menumpuk di TPS Ilegal Pematang Gajah Muaro Jambi

“Kami sudah berkoordinasi langsung dengan Pertamina. Ketersediaan solar harus aman dan antrean tak boleh lagi ganggu lalu lintas,” tegas Maulana. 

 

Wali kota juga mengingatkan, dari 17 SPBU di Kota Jambi yang menjual solar, 10 di antaranya berada di wilayah dalam kota dan hanya diperuntukkan bagi kendaraan pribadi atau roda empat, bukan truk atau kendaraan berat.

BACA JUGA:Jelang Laga Kontra Arab Saudi, Timnas Garuda Jauh Lebih Berkembang

“Petugas di lapangan sudah kami perintahkan untuk mengawasi ketat. Kalau ada pelangsiran atau penyalahgunaan barcode subsidi, langsung tindak di tempat. Koordinasikan dengan Polresta dan Kodim 0415,” ujarnya tegas.

BACA JUGA:Jarak Gerbang Tol Pijoan Hanya 'Selemparan Batu' dari Gerbang CitraRaya Jambi

Satgas yang digawangi TNI, Polri, Dishub, Satpol PP, dan Pertamina itu akan beroperasi penuh memantau pergerakan kendaraan dan aktivitas di seluruh SPBU, terutama di titik-titik rawan antrean panjang.

BACA JUGA:Ini Penjelasan PTPN IV Soal Tuntutan Soal HGU Cot Girek

Menurut Maulana, langkah ini bukan hanya untuk menjaga kelancaran distribusi BBM, tapi juga melindungi masyarakat dari dampak sosial dan kemacetan akibat antrean truk solar yang kerap menumpuk di dalam kota.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: