DISWAY BARU

Walhi Jambi Ungkap 1.133 Ha Lubang Tambang Belum Direklamasi di Provinsi Jambi

Walhi Jambi Ungkap 1.133 Ha Lubang Tambang Belum Direklamasi di Provinsi Jambi

Walhi Jambi Ungkap 1.133 Ha Lubang Tambang Belum Direklamasi di Provinsi Jambi--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Walhi Jambi mengungkap catatan terbarunya pada Senin (6/10/2025). Tampak dalam postingan akun instagram resmi Walhi Jambi terdapat 1.133 Hektare Lubang Tambang Belum Direklamasi di Provinsi Jambi. 

BACA JUGA:Dua Orang PPPK Paruh Waktu di Batang Hari Mengundurkan Diri

Direktur Eksekutif Daerah Walhi Jambi Oscar Anugrah mengungkap angka fantastis itu adalah jumlah lubang tambang batubara yang dicatat WALHI Jambi. Data ini berdasarkan pemantauan Citra Sentinel Covernicus Browser periode 1 Januari 2025 hingga 30 Agustus 2025.

BACA JUGA:Remaja Korban Begal Butuh Uluran Tangan, Dewan Desak Pemerintah Turun Tangan

"Padahal, lubang-lubang ini adalah KEWAJIBAN perusahaan untuk direklamasi. Ini HUTANG mereka!, "akunya.

"Bayangkan, di Blok Rantau Pandan saja, sudah ada 191 HEKTAR lubang tambang menganga!

BACA JUGA:Dr M Eval Dosen IAIN Kerinci Wisudawan Terbaik Universitas Negeri Malang, Ini Profilnya..

Kenapa lubang-lubang ini dibiarkan menganga hingga seluas 1.133 hektar?, " ungkap Oscar. 

BACA JUGA:Wujudkan Batang Hari Cerdas, Pemkab dan Baznas Salurkan Zakat Pendidikan ke 7.095 Orang Penerima

Oscar menuntut hal yang seharusnya dijalankan perusahaan. 

"Kapan Reklamasi dijalankan sesuai Kepmen ESDM No. 1827 K/30/MEM/2012? Harus berapa luas lagi baru Pemerintah dan Perusahaan bergerak?, " sebutnya. 

Oscar menyatakan pihaknya sedang menyusun siaran spesifik lebih lanjut terkait temuan ini. 

"Hak hidup masyarakat Jambi terancam! Jangan biarkan lubang tambang ini jadi warisan untuk generasi selanjutnya!, " tegasnya. (aan)

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: