Kubu Agus Suparmanto Ajak Mardiono Gabung Dalam Kepengurusan
Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Agus Suparmanto, Taj Yasin Maimoen (tengah), menyampaikan keterangan kepada wartawan usai mendaftarkan hasil Muktamar X PPP ke Kementerian Hukum di Jakarta, Rabu (1/10/2025). (ANTARA/Fath Putra M--
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Agus Suparmanto mengajak kubu Muhammad Mardiono untuk menghadiri dualisme dan bergabung dalam kepengurusan partai guna menyongsong pemilu ke depan.
Ajakan itu disampaikan Sekretaris Jenderal PPP kubu Agus, Taj Yasin Maimoen, usai mendatarkan berkas hasil Muktamar X PPP ke Kementerian Hukum.
BACA JUGA:11 Pegawai Outsourcing Kanwil Kemenkum Jambi Resmi Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
“Kami ingin beliau (Mardiono) gabung dengan kami di pengurusan PPP untuk menyongsong pemilu yang akan datang. Kita wujudkan bahwa PPP harus masuk parlemen itu yang penting,” kata Yasin di Jakarta, Rabu.
Yasin mengatakan pihaknya telah menyampaikan ajakan tersebut kepada Mardiono.
“Utusan-utusan kami sudah jalan ke sana, ya, kita tunggu jawabannya, beliau mau gabung di pengurusan atau tetap jadi kader partai, silakan,” katanya.
Dia pun memastikan Mardiono akan diterima jika nantinya memutuskan ingin bergabung.
“Tentu, pasti kita terima semuanya,” tutur Yasin.
BACA JUGA:Launching Pesona Geopark Nan Elok untuk PAUD Bermutu
Pada Rabu ini, Yasin menyerahkan berkas-berkas hasil muktamar ke Kementerian Hukum dengan didampingi Anggota Tim Formatur sekaligus mantan Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy.
“Yang baru kita daftarkan baru ketua umum dan sekretaris jenderal saja,” ucapnya.
Yasin menyerahkan sejumlah berkas, seperti surat pengesahan AD/ART, pengesahan SK, daftar hadir, foto, berita acara rapat formatur, hingga konsideran hasil dokumentasi Muktamar X PPP yang memilih Agus Suparmanto sebagai ketua umum.
BACA JUGA:Momentum Hari Kesaktian Pancasila, Jasa Raharja Tegaskan Pelayanan Hingga di Pelosok Negeri
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



