Surat Rumah KPR Tetap Aman di BTN, Persoalan Zona Merah di Kota Jambi
PROTES: Salah satu titik spanduk bertuliskan protes penolakan Zona merah terpasang di persimpangan empat Jalan Lirik dan di samping Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kota Baru--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Isu zona merah Pertamina di Kota Jambi terus menuai perhatian masyarakat. Sejumlah spanduk penolakan dengan tulisan “Forum Warga Tolak Zona Merah Pertamina” terpasang di sejumlah titik, seperti simpang empat Jalan Lirik dan kawasan samping Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kota Baru.
Menanggapi hal itu, Lurah Suka Karya, Nilawati, mengaku belum mengetahui adanya forum resmi warga yang menolak status zona merah tersebut.
BACA JUGA:Gubernur Al Haris Sampaikan Nota Pengantar KUA-PPAS APBD 2026, Pro-Jambi Jadi Prioritas Utama
Namun ia membenarkan bahwa pengaduan dari masyarakat terkait zona merah memang sudah sering masuk.
“Warga juga sudah mengadakan beberapa pertemuan, baik dengan Pertamina maupun Pemkot Jambi,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (1/10/2025).
BACA JUGA:Komplotan Emak-Emak Copet di Pasar Talang Banjar Jambi Terancam 7 Tahun Penjara
Nilawati menjelaskan, di wilayahnya terdapat sejumlah RT yang masuk dalam catatan zona merah, terutama yang berbatasan langsung dengan Kelurahan Kenali Asam. Antara lain RT 8, 9, 13, 15, 16, dan 19. Ada juga wilayah perumahan.
BACA JUGA:Program MBG Batang Hari Sasar 60 Ribu Siswa
Menurutnya, pertanyaan yang paling sering diajukan warga adalah soal dampak status zona merah terhadap kepemilikan sertifikat tanah. Banyak warga khawatir sertifikat tidak lagi bisa diagunkan atau digadaikan, padahal mereka tetap menanggung kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) setiap tahunnya.
BACA JUGA:BBSC Jambi Raih 74 Medali Di Ocean Star Cup 2
“Yang saya dengar dari masyarakat itu, mereka ingin ada kejelasan. Apalagi banyak yang sudah punya sertifikat lama. Ini membuat warga gelisah,” katanya.
Meski begitu, Nilawati meminta warga tetap tenang dan tidak terprovokasi. Ia menegaskan bahwa Kelurahan tidak memiliki kewenangan mengambil kebijakan, sementara Pemkot Jambi telah membawa persoalan ini hingga ke tingkat pemerintah pusat.
BACA JUGA:Puluhan Kali Beraksi, AR Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi Bersama Barang Bukti
“Saya sudah meminta warga untuk bersabar. Sertifikat masih dipegang masyarakat dan belum ada tindakan apapun. Jangan kita memanas-manasi suasana, karena pemerintah sudah membicarakannya di tingkat pusat. Kita tunggu saja solusinya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



