Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Viral Akibat Sebut Akan Rampok Uang Negara
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Viral Akibat Sebut Akan Rampok Uang Negara-Foto : ANTARA-
GORONTALO, JAMBIEKSPRES.CO.ID -Setelah gerakan demo bubarkan DPR mereda, lagi-lagi muncul contoh kurang terpuji dari wakil rakyat. Kali ini seorang anggota DPRD Provinsi GORONTALO yang viral di sosial media lantaran ucapannya yang ingin merampok uang negara.
Diketahui oknum anggota legislatif tersebut adalah Wahyudin Moridu, yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
BACA JUGA:KSAD Pastikan Rekrutmen Prajurit TNI AD Transparan dan Tanpa Biaya
Dalam video berdurasi 1 menit 5 detik itu, memperlihatkan Wahyu Moridu sedang berbicara dengan seorang wanita dalam sebuah mobil yang melintasi bandara Djalaluddin Gorontalo.
Rekaman video tersebut mempertontonkan teman wanitanya sedang bertanya kepada Wahyu Moridu tentang tujuan mereka saat itu, lalu kemudian Wahyu Moridu menjawab mereka akan menuju ke Makassar menggunakan uang negara.
BACA JUGA:Remaja 13 Tahun Jadi Korban Begal di Jambi, Kaki Kiri Harus Diamputasi
Selanjutnya dengan nada tegas ia mengatakan bahwa mereka berdua akan merampok uang negara, menghabiskan uang negara, menghabiskan uang negara agar negara miskin.
Kemudian sambil tertawa ia juga menyebut sedang bersama selingkuhan nya dan hendak menuju ke Makassar menggunakan uang negara.
Kalimat terakhir dalam video itu, ia juga menyebut nama lengkapnya sendiri, berikut statusnya selaku anggota DPRD Provinsi Gorontalo, yang menurutnya masih aktiv menjabat hingga tahun 2031.
Video tersebut kemudian dengan cepat tersebar melalui media sosial seperti TikTok, Facebook, Instagram, dan WhataApp, serta memunculkan beragam komentar negatif dari masyarakat.
Anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo Umar Karim di Kota Gorontalo, Jumat mengatakan berkaitan dengan viralnya video tersebut, pihaknya akan segera memanggil oknum yang bersangkutan tersebut.
"Kami dari BK DPRD Provinsi Gorontalo akan memanggil yang bersangkutan pada Senin (22/09), dan melakukan penyelidikan terkait video yang telah memicu perhatian publik tersebut," kata Umar, dikutip dari antara.
Ia juga mengakui bahwa dirinya sendiri secara pribadi telah menonton video tersebut, sehingga langsung berkoordinasi dengan anggota BK lainnya untuk segera menindaklanjuti.
Kata dia mekanisme penyelesaian pelanggaran etik di DPRD, biasanya diawali dengan pengaduan resmi, namun BK juga memiliki kewenangan mengevaluasi dan memantau ketaatan anggota terhadap disiplin tanpa menunggu laporan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



