Dampak Buruk Berlapis akan Terjadi Jika Jalan Khusus Batu Bara Lama Diselesaikan, Jika Rampung?
Jalan khusus angkutan batu bara di kawasan Mendalo Muaro Jambi.-Foto: Dok. Jambi Ekspres-
JAMBI, JAMBIEKSPRES – Lambatnya penyelesaian jalan khusus batu bara akan memberi dampak buruk yang berlapis dan serius, baik terhadap terhadap masyarakat, pemerintah daerah, maupun pelaku usaha.
Demikian disampaikan Ir. H. Syarasaddin,.M.Si, Ketua Tenaga Ahli Gubernur Jambi Tahun 2025, di Jambi Jumat (15/8/2025). Syarasaddin menjabarkan, dampak itu dimulai dari potensi kemacetan dan kecelakaan akan terus terjadi berulang, jalan umum tetap dipenuhi truk batu bara, terutama di jalan nasional lintas timur dan lintas barat.
BACA JUGA:PT SAS Pastikan Intake PDAM Aman, Sesuai dengan Hasil Pemeriksaan KLHK di TUKS
Kemacetan parah akan berpotensi terus berlangsung, terutama di Kabupaten Batanghari, Muaro Jambi, dan Kota Jambi. “Kecelakaan lalu lintas berpotensi meningkat, karena konflik antara truk besar dan kendaraan pribadi,” lanjutnya.
Selain itu juga akan terjadi kerusakan infrastruktur jalan publik. Truk batu bara melebihi tonase jalan umum dapat mempercepat kerusakan jalan negara dan provinsi. Kondisi ini membuat pemerintah harus terus menganggarkan perbaikan jalan dari APBD, padahal bukan tanggung jawab langsung daerah. “Biaya pemeliharaan jalan bisa mencapai puluhan hingga ratusan miliar rupiah per tahun,” tambahnya.
BACA JUGA:PT SAS Turunkan Alat Berat Bersihkan Pulau Pasir Aur Duri, Dukung Event Kemerdekaan Kota Jambi
Dampak yang tak kalah berbahayanya adalah mengakibatkan kerugian ekonomi masyarakat. Waktu tempuh makin lama, distribusi barang terganggu, biaya logistik meningkat untuk warga dan pengusaha lokal. UMKM terganggu, karena akses mobilitas dan pengiriman barang terganggu. Transportasi umum dan pelajar terkena imbas kemacetan.
BACA JUGA:Harga TBS Kelapa Sawit Jambi Naik Rp74,81/Kilo, Ini Harga Baru TBS Jambi Per 15-21 Agustus 2025
“Juga akan terjadi penurunan terhadap kepercayaan investor. Investor bisa melihat lambannya pembangunan sebagai sinyal risiko regulasi dan kepastian hukum rendah. Calon investor industri turunan batu bara (hilirisasi, smelter, pabrik briket) bisa ragu masuk ke Jambi,” tambahnya lagi.
Segalam dampak tersebut juga mengakibatkan PAD Provinsi dan Kabupaten tidak akan maksimal. “Tanpa jalan khusus, retribusi atau potensi pemasukan dari pengelolaan jalan tidak bisa dipungut. Pajak dan kontribusi dari sektor logistik tambang terhambat,” lanjutnya lagi.
BACA JUGA:H-1 HUT RI Ke-80, Harga BBM Seluruh Indonesia Turun, Berikut Harga Baru BBM di SPBU Sabtu 16 Agustus 2025
Belum lagi konflik sosial yang berkepanjangan. Warga akan terus melakukan aksi protes dan blokade jalan akibat keresahan terhadap angkutan batu bara. Konflik antara masyarakat vs pengusaha tambang vs pemerintah bisa makin memburuk.
Dampak lain adalah potensi disharmonisasi antarwilayah (misalnya, daerah lintasan vs daerah tambang). Tentu akan menambah citra buruk pemerintah daerah. “Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota dinilai tidak mampu menyelesaikan persoalan klasik tambang batu bara,” tambahnya.
Berdampak pula kinerja pemerintahan bisa dipolitisasi dan mempengaruhi stabilitas politik dan elektabilitas. Dalam jangka panjang tenti ini akan menghambat visi jangka panjang dalam hal tata ruang dan ekonomi. “Rencana jangka panjang menjadikan koridor tambang sebagai sentra industri dan logistik terhambat. Transformasi ekonomi dari ekstraktif ke hilirisasi gagal dimulai karena infrastruktur dasar tidak siap,” lanjutnya lagi.
Dengan demikian, lambatnya penyelesaian jalan khusus batu bara adalah kerugian menyeluruh, ekonomi, sosial, lingkungan, dan tata kelola. Untuk itu pemerintah daerah perlu segera mendorong dan mengevaluasi investor jalan khusus batu bara, memberikan insentif dan kemudahan bagi investor yang serius dan membuka opsi partisipasi BUMD atau kerja sama pemerintah-swasta (KPBU), ujar Syarasaddin menutup wawancara.
Jika Rampung, Ini yang Akan Terjadi
Syarasaddin berpendapat, salah satu dampak positif pembangunan jalan khusus batu bara adalah terciptakan sentra-sentra bisnis baru di sepanjang jalurnya.
1) Tumbuhnya Kawasan Industri Penunjang. Di sekitar jalur jalan khusus, akan muncul depot logistik, bengkel, stasiun pengisian BBM, gudang batu bara, dan fasilitas perawatan kendaraan berat. Bisa terbentuk kawasan ekonomi terpadu yang fokus pada pertambangan dan logistik.
2) Peningkatan Nilai Lahan dan Investasi Properti. Lahan di sepanjang jalan khusus yang sebelumnya kurang bernilai bisa menjadi lokasi strategis untuk bisnis. Mendorong investasi di bidang perumahan karyawan, ruko, dan pergudangan.
3) Munculnya Peluang Usaha Mikro dan Menengah. Akan tumbuh usaha mikro seperti warung makan, warung kopi, toko kelontong, penginapan sederhana untuk melayani sopir dan pekerja tambang. UMKM lokal mendapat akses pasar dan konsumen baru.
4) Pusat Transit dan Terminal Batu Bara. Pemerintah atau investor bisa membangun terminal bongkar muat atau stockpile batu bara, yang berpotensi menjadi simpul ekonomi baru. Di sinilah batu bara dari berbagai tambang dikumpulkan sebelum dikirim ke pelabuhan.
5) Peluang Pekerjaan dan Penguatan Ekonomi Lokal. Pembangunan jalan dan fasilitas penunjang akan membuka lapangan kerja lokal. Daerah yang sebelumnya kurang berkembang akan mendapat suntikan ekonomi.
6) Potensi Pajak dan Retribusi Daerah. Aktivitas bisnis baru di sepanjang jalur bisa menjadi sumber PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari pajak dan retribusi usaha.
“Artinya bahwa jalan khusus batu bara bukan hanya solusi teknis untuk mengurangi kemacetan, tetapi juga motor pertumbuhan ekonomi regional jika dikelola dengan visi jangka panjang. Pemerintah Provinsi Jambi bisa memanfaatkan momen ini untuk menata kawasan industri baru, memperluas jaringan ekonomi, dan memperkuat fiskal daerah,” tambahnya lagi. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



