Soal Usulan Pemilihan Kepala Daerah Oleh DPRD, Begini Kata Wamendagri masih didalami
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyoroti aksi warga mengibarkan bendera One Piece dalam sesi wawancara cegat di Pendopo Gubernur NTB, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (2/8/2025). (ANTARA/Sugiharto Purnama)--
MATARAM, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan usulan pemilihan kepala daerah yang dilakukan oleh DPRD saat ini masih didalami pemerintah.
"Kami masih mendalami karena tentu harus dikaji betul semua aspeknya," kata mantan Wali Kota Bogor itu saat melakukan kunjungan kerja di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Sabtu dikutip dari Antara.
BACA JUGA:Breaking News...Dihantam Angin Puting Beliung, Puluhan Rumah Porak-poranda di Kayu Aro
Bima Arya menilai usulan pemilihan kepala daerah oleh lembaga legislatif dapat membuat pemerintahan menjadi lebih efisien dan lebih efektif untuk koordinasi.
Menurutnya, opsi pemilihan kepala daerah tersebut harus didalami serius oleh lintas kementerian dari mulai Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polhukam), sampai ke tingkat DPR.
BACA JUGA:Ekspor Hasil Tambang Jambi Turun Disebabkan Jalur Pengangkutan
"Undang-Undang Dasar mengatur bahwa kepala daerah dipilih secara demokratis. Demokratis artinya bisa langsung atau bisa DPRD. Koridornya itu tidak bisa ditunjuk," kata Bima Arya.
BACA JUGA:Pencairan BSU diperpanjang hingga 6 Agustus 2025
"Kepala daerah tidak bisa ditunjuk, harus demokratis. Nah demokratis itu tafsirannya dua; bisa DPRD, bisa tidak langsung, ataupun bisa langsung," imbuhnya.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya pada 12 Desember 2024, wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD muncul usai Presiden Prabowo Subianto menyinggung sistem politik di Indonesia yang dinilai mahal dan tidak efisien bila dibandingkan dengan negara-negara tetangga.
BACA JUGA:Update Harga Emas Pegadaian Sabtu 2 Agustus 2025, Hari Ini Harga Antam-Galeri24 Stabil, UBS Turun
Prabowo mengatakan pemilihan kepala daerah yang dilakukan oleh lembaga legislatif cenderung lebih hemat karena tidak perlu menghamburkan banyak uang untuk menggelar pemilihan umum.
Pernyataan Presiden Prabowo tersebut diperkuat oleh Muhaimin Iskandar, salah seorang menteri koordinator Kabinet Merah Putih.
Pada 23 Juli 2025, Cak Imin sapaan akrab Muhaimin Iskandar mengusulkan secara terbuka kepada Presiden Prabowo agar kepala daerah dipilih oleh DPRD atau ditunjuk oleh pemerintah pusat. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



