Tahun 2026, APBD Pemprov Jambi Turun Rp 1 T
Ilustrasi APBD--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID-Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman menyatakan APBD Pemprov Jambi turun Rp1 Triliun (T) pada tahun 2026 mendatang.
Hal tersebut karena tak ada alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Pemerintah Daerah pada 2026. Dana itu dialihkan ke Balai Cipta Karya, Bina Marga dan Balai Sungai.
Tahun 2025 ini, APBD di posisi Rp 4, 6 T dan di 2026 menjadi Rp. 3,6 T.
BACA JUGA:Penyerang Timnas Indonesia Ole Romeny Sukses Jalan Operasi Kaki Kanan di Belanda
"Kondisi ini artinya kepada Kepala OPD untuk siap-siap ke depan kencangkan lagi ikat pinggangnya, pengurangan satu triliun itu karena tidak adanya alokasi DAK untuk tahun ini ke pemerintah daerah,” ujar Sekda Sudirman.
Dikatakan Sudirman anggaran itu akan dialihkan seperti pada instansi vertikal Kementerian di daerah.
BACA JUGA:Kakanwil Kemenag Provinsi Jambi Lantik 7 Pejabat, Berikut Nama-Namanya
“Alokasi ada dan nanti turun di Balai-Balai Kementerian misalnya Balai Cipta Karya, Bina Marga dan Balai Sungai," katanya.
Selain itu, menurut Sekda, tidak akan diturunkan alokasi dana tunda salur transfer oleh pemerintah pusat kepada pemerintah provinsi. Diperkirakan 2026 tidak akan diturunkan sebagai bentuk kontribusi pemerintah daerah untuk pemerintah pusat.
"Untuk APBD 2026 mohon bisa dimaknai, bisa disikapi untuk lebih alokasikan anggaran yang betul-betul dibutuhkan,” sebutnya.
BACA JUGA:Camat Tak Hadir Festival Muharram Terancam Dicopot, Maulana: Saya Catat
Disinggung soal solusi pendapatan asli daerah untuk menutupi kekurangan pemasukan DAK itu seperti Parthicipating Interest (PI) 10 persen dari keuntungan Minyak dan Gas Jambi, ia mengakui tengah diupayakan.
"Ini sudah dimasukkan ke dalam perencanaan APBD 2026, namun kami belum tahu persis (angka pendapatannya) karena bisa saja penerimaan di tahap awal tak mendapatkan 10 persen (dibawahnya)," kata Sudirman.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



