DISWAY BARU

Pegawai BPPRD Merangin Canangkan Lunas PBB

Pegawai BPPRD Merangin Canangkan Lunas PBB

Pegawai BPPRD Merangin Canangkan Lunas PBB--

BANGKO, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Para pegawai di jajaran Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Merangin, mencanangkan lunas pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Selasa (15/7).

Pencanangan ‘Lunas PBB’ yang berlangsung di halaman kantor penerima PBB tersebut, berlangsung sederhana, dihadiri Kepala BPPRD Merangin Hj Siti Aminah, Sekretaris BPPRD Ahmad Khoirrudin dan para pejabat di jajaran BPPRD Merangin.

BACA JUGA:Update Harga Emas Antam Selasa 15 Juli 2025, Hari Ini Turun Rp10.000 Jadi Segini

Sebanyak 99 orang pegawai, terdiri dari 35 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 64 orang tenaga Non PNS memegang kwitansi tanda lunas PBB, secara serentak melompat sembari berteriak ‘BPPRD Merangin Lunas PBB’.

BACA JUGA:Update Harga BBM Selasa 15 Juli 2025, Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo, dan BP Stabil Menjadi Segini di SPBU

‘’Jadi dari 99 orang pegawai di Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Merangin, semuanya lunas PBB. Total dana dari pembayaran PBB seluruh karyawan BPPRD Merangin mencapai Rp 2.971.839,-,’’terang Ahmad Khoirrudin.

BACA JUGA:BPJN Jambi bersama PT. Sembilan Bintang Bestari Bangun Jembatan Baru di Sarolangun

Ditanya apakah Lunas PBB itu, dampak dari persyaratan untuk menerima TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai)? Akhoi (pangilan akrab sekretaris BPPRD Merangin ini) malah tersenyum.

Menurut mantan Kabag Prokompim Setda Merangin ini, lunasnya pembayaran PBB para pegawai di jajaran BPPRD Merangin tersebut, tidak semata hanya untuk pesyaratan menerima TPP.

BACA JUGA:2.000 Siswa Baru TK, SD dan SMP Diberi Seragam Gratis

‘’Buktinya para pegawai Non ASN di BPPRD Merangin juga lunas PBB. Padahal mereka yang bukan pegawai itu tidak menerima TPP,’’jelas Akhoi sembari melempar seyum khasnya.

Terpisah, Bupati Merangin H M Syukur mengharapkan, hal yang sama juga dilakukan para pegawai di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya di jajaran Pemkab Merangin, sehingga akan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BACA JUGA:Empat Titik Hutan TNKS Dipasangi Plang Larangan

‘’Begitu juga dengan masyarakat Kabupaten Merangin secara keseluruhan. Kami berharap masyarakat dapat melunasi PPB tepat waktu. Bagi yang di desa, pembayaran PBB bisa dilakukan di Kantor Desa setempat,’’pinta Bupati. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: