BPJS Ketenagakerjaan Dukung Kolaborasi Grab dan Kemenkop UKM

BPJS Ketenagakerjaan Dukung Kolaborasi Grab dan Kemenkop UKM

BPJS Ketenagakerjaan Dukung Kolaborasi Grab dan Kemenkop UKM--

JAMBIEKSPRES.CO.ID- BPJS Ketenagakerjaan menegaskan dukungannya terhadap inisiatif kolaboratif antara Grab Indonesia dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia dalam menghadirkan alternatif kesempatan berusaha dan perlindungan sosial bagi masyarakat melalui program “Rekrutmen Mitra Digital: Menjadi Pengusaha UMKM Bersama Grab!”.

Kegiatan ini berlangsung di Gedung SMESCO Indonesia, Jakarta, dan membuka ruang bagi ribuan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, untuk menjadi bagian dari ekosistem digital sebagai Mitra Pengemudi maupun Mitra Merchant.

BACA JUGA:Harga BBM Pertalite Turun, Bukan Rp10.000/Liter, Harga Asli Pertalite Jadi Segini Pada Rabu 18 Juni 2025

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, menyampaikan bahwa transformasi ketenagakerjaan digital membawa peluang besar sekaligus risiko bagi para pekerja informal.

BACA JUGA:PENGUMUMAN! Hasil Akhir Seleksi PPPK Tahap II, Pelamar Dapat Cek di Instansi Secara Berkala

“Mitra digital menghadapi risiko kerja yang nyata, mulai dari kecelakaan hingga ketidakpastian di hari tua. Dalam kerja sama ini, mitra yang bergabung akan mendapatkan perlindungan jaminan kerja, termasuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT), bahkan satu bulan bebas iuran dari Grab. Ini adalah bentuk nyata kolaborasi dalam mewujudkan ekosistem kerja yang layak dan terlindungi,” ujar Pramudya.

BACA JUGA:Konflik Iran-Israel Memanas, Jangan Kaget Bulan Juli Harga BBM Naik, Begini Kata Pertamina

Hingga Mei 2025, tercatat belasan ribu mitra Grab telah menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Angka tersebut diharapkan meningkat mengingat pentingnya perlindungan jaminan sosial dan jumlah para profesi driver ojek online yang belum memiliki perlindungan. Khusus Grab, tercatat sudah 34 mitra telah menerima manfaat JKK dengan total klaim Rp489 juta, dan 14 mitra lainnya menerima manfaat JKM sebesar Rp588 juta. Salah satu kasus menonjol berasal dari mitra pengemudi Jabodetabek yang mengalami kecelakaan kerja dan seluruh biaya pengobatannya ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan tanpa batas plafon.

BACA JUGA:SIAP-SIAP! Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka Mulai 29 Juni 2025 Untuk 3.252 Formasi, Ini Rinciannya

"Pekerja berhak bekerja keras dan bebas cemas dari seluruh kemungkinan risiko yang muncul. Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan kolaborasi ini sebagai contoh pembangunan ekosistem ketenagakerjaan masa depan yang adaptif, inklusif, dan melindungi seluruh lapisan pekerja Indonesia," lanjut Pramudya.

Selanjutnya Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia, Maman Abdurrahman, mengapresiasi langkah kolaboratif ini sebagai wujud nyata dukungan terhadap transformasi UMKM berbasis digital. “Digitalisasi adalah kunci masa depan UMKM. Platform seperti Grab menjadi jembatan antara pengusaha UMKM dengan pasar yang lebih luas. Dengan adanya akses layanan pengantaran, pembayaran digital, hingga pelatihan, masyarakat bisa tumbuh menjadi wirausaha tangguh. Dalam kondisi sulit, yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar bantuan, tapi peluang. Dan hari ini, Grab hadir memberi peluang itu,” jelas Maman.

Program ini tidak hanya memperluas akses kerja, tetapi juga memastikan perlindungan sosial secara menyeluruh bagi mitra. Grab memfasilitasi pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan di lokasi acara, penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi mitra merchant, serta penyediaan solusi kendaraan melalui PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI).

Country Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi, menegaskan bahwa Grab hadir sebagai bantalan sosial di tengah tantangan ekonomi yang semakin kompleks. “Tujuan utama dari acara ini adalah memberikan akses yang inklusif bagi siapa pun yang ingin berusaha. Melebihi target, acara ini dihadiri hampir 2.000 orang yang berpotensi menjadi Mitra GrabBike, GrabCar, GrabMart, GrabFood dan Agen GrabKios. Di tengah kondisi ekonomi yang tidak pasti, Grab hadir sebagai bantalan sosial. Lebih dari 50% Mitra Pengemudi Grab sebelumnya adalah korban PHK, tidak memiliki pekerjaan, atau kehilangan sumber pendapatan (Riset ITB 2023). Sekarang mereka punya penghasilan, akses pelatihan, bahkan sebagian besar penghasilannya meningkat lebih dari dua kali lipat (Data Internal Grab). Hari ini mereka punya kembali kendali atas hidupnya. Ini bukan sekadar rekrutmen, tapi momentum pembukaan harapan agar Indonesia terus melaju,” tutup Neneng. 

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jambi, Hendra Elvian, turut menyampaikan pandangannya terkait kolaborasi ini. “Program ini sangat relevan tidak hanya di kota besar, tetapi juga di daerah seperti Jambi, di mana banyak pekerja informal dan pelaku UMKM belum terlindungi jaminan sosial. Kolaborasi seperti ini adalah contoh konkret bagaimana teknologi dan perlindungan sosial bisa berjalan berdampingan untuk menciptakan kesejahteraan bersama,” ujar Hendra.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: