Legislator Pastikan Kebijakan DPRD Selaras Dengan Program Pemkot Jambi
Legislator Pastikan Kebijakan DPRD Selaras Dengan Program Pemkot Jambi-Foto: Istimewa-
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID -Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota JAMBI Kemas Faried Alfarelly memastikan seluruh kebijakan yang dikeluarkan lembaga tersebut selalu selaras dengan langkah pemerintah setempat dan tidak mengandung unsur politik pragmatis.
Kemas Faried Alfarelly di Jambi, Kamis, mengatakan sinergi antara DPRD dengan Wali Kota Jambi terus dijaga agar seluruh kebijakan yang dilahirkan berpihak kepada masyarakat.
BACA JUGA:Panduan Lengkap Setelah Lulus UTBK SNBT 2025 Cara Daftar Ulang
Selain itu, kata dia, kebijakan juga mempertimbangkan arah pembangunan yang digagas oleh Gubernur Jambi, mengingat Kota Jambi adalah ibu kota provinsi.
Kemas Faried menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan yang masih dirasakan oleh masyarakat.
BACA JUGA:Hindari Antrean Bus, Calon Jamaah Haji RI Diimbau Atur Waktu ke Masjidil Haram
“Kami sadar, apa yang kami lakukan belum bisa memuaskan semua pihak. Namun, kami pastikan DPRD Kota Jambi telah bekerja secara optimal demi kemajuan kota yang kita cintai ini,” katanya, dikutip dari antara.
Capaian kinerja wakil rakyat Kota Jambi pada tahun 2024, menghasilkan sepuluh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Keputusan DPRD sebagai bentuk kontribusi nyata dalam pembangunan daerah.
Kegiatan dewan dalam menjalankan tugas telah menghasilkan beberapa Ranperda meliputi Ranperda Pajak Daerah, Ranperda Kota Layak Anak, Ranperda Grand Design Pembangunan Kependudukan Kota Jambi 2020–2035, Ranperda RTRW Kota Jambi 2024–2044.
Kemudian, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, Ranperda atas Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2023 tentang APBD 2024, Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda atas Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Jambi kepada Bank 9 Jambi, Ranperda RPJMD Kota Jambi 2025–2045, dan Ranperda APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2025.(ant)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



