Perubahan Peta Tol Jambi yang Mengarah ke Riau dan Masalah Urgen Lainnya
Beberapa masalah mendera pembangunan Tol Jambi namun telah ditemukan solusi-Foto: Tangkap Layar Akun Lensa Youtuber-
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Terdapat perubahan peta Tol Jambi yang mengarah ke Riau dan beberapa masalah urgen lainnya yang dihadapi dalam pembangunan Tol Jambi.
Pembangunan Tol Jambi ternyata menghadapi beberapa masalah lahan yang cukup serius dan terus menjadi perhatian pemerintah.
Terkait peta Tol Jambi yang berubah, terjadi pada ruas Tol Jambi-Rengat, dimana pada perencanaan Kementerian PUPR, ada 500 meter lahan yang sebelumnya masuk ke Rengat Provinsi Riau, namun setelah diteliti ulang ternyata masuk ke Jambi.
BACA JUGA: Usai Libur Panjang, Harga BBM Pertalite Turun, Harganya Tidak Lagi Rp 10.000 Per Liter, Tapi Segini
Hal ini diakui Sekda Provinsi Jambi Sudirman beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Tol Jambi Kian Menjalar, Setelah Mestong-Ness Langsung Lanjut ke Arah Kantor Bupati
Meskipun ini masuk dalam kategori masalah, namun tetap ditemukan solusi. “Solusinya akan perbaiki SK Gubernur terkait penetapan lokasi,” ujar Sudirman.
Dari hasil inventarisasi, juga ditemukan masalah lain yaitu terkait regulasi yang berbeda terkait PERMA nomor 2 tahun 2021 dan PP 19 tahun 2021, Dimana versi PERMA jika ganti rugi melalui proses pengadilan maka harus ditaruh duitnya terlebih dahulu.
BACA JUGA:Tol Jambi Paling Panjang Terletak di Wilayah yang Pernah Dijatuhi Bom oleh Penjajah
Sedangkan berdasarkan PP 19 versi berbeda, putusan dari pengadilan berapa nominal baru dibayar.
“Nanti komunikasi teknis kanwil BPN akan bertemu dengan Kepala Pengadilan Tinggi Jambi,” lanjut Sudirman lagi.
BACA JUGA:16 Desa Ditembus Tol Jambi Jadi Tulang Punggung JTTS
Lalu masalah berikutnya kata Sekda, adanya pertimbangan teknis yang harus disiapkan gubernur terkait kawasan hutan. Setidaknya ada sekitar 28 Kilometer masuk dalam kawasan Hutan produksi PT.WKS di Tanjung Jabung Barat.
Terkait hal ini Gubernur telah meminta percepatan pada Dinas DPMPTSP dan Dinas Kehutanan Provinsi Jambi.
Sementara itu Asisten Deputi Strategi dan Percepatan Investasi Kemenko Kemaritiman dan Investasi yang ketika itu dijabat oleh Feri Akbar Pasaribu, sempat memastikan bahwa semua masalah-masalah yang dihadapi dalam pembangunan Tol Jambi yakin bisa diselesaikan.
“Ini hanya masalah koordinasi saja saya lihat kendalanya, namun intinya tak ada perubahan kewenangan jalan tol Jambi tetap akan dibangun,” ucapnya.
Beberapa waktu lalu Gubernur Jambi Al Haris mengatakan setidaknya yang terdekat ada 413 bidang tanah untuk lintasan jalan tol Jambi yang sudah sepakat dilepas oleh masyarakat pemilik lahan jalan tol Jambi.
Untuk membebaskan lahan, total keseluruhan jumlah biaya yang harus disediakan lata Al Haris adalah Rp1,2 Triliun. Baik untuk ruas Jambi-Betung maupun Jambi-Rengat yang berada di dalam wilayah Provinsi Jambi.
Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) tahap II sepanjang 574 kilometer yang dimulai sejak pertengahan 2022.
Terdapat 3 ruas yang masuk dalam tahap kedua, yakni ruas Betung—Tempino—Jambi dengan total panjang 169 kilometer dan nilai investasi Rp.25,2 triliun, Jambi—Rengat yang membentang sepanjang 198 kilometer dengan nilai Rp.34,19 triliun, dan Rengat—Pekanbaru sepanjang 207 kilometer dengan nilai Rp.43,47 triliun. (dpc/aba)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



