Kedapatan Membawa Narkoba, Tiga Warga Pamenang Ditangkap Polisi
Ketiga tersangka pengguna Narkoba jenis sabu diamankan Sat Narkoba Polres Sarolangun-Foto: Istimewa-
SAROLANGUN, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Polres Sarolangun melalui Satuan Narkoba Polres Sarolangun kembali memutus mata rantai peredaran Narkotika di wilayah hukum Polres Sarolangun. Kali ini, Satnarkoba Polres Sarolangun, mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan Narkotika diduga jenis sabu.
Ketiga pelaku tersebut, ditangkap Tim Rajawali Polres Sarolangun di Kelurahan Aur Gading, Kecamatan Sarolangun Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi pada Senin dinihari (14/04/2025) lalu sekira pukul 00.30 WIB.
Ketiga pelaku tersebut berinisial D, (58) TM, (29) dan MR (44), ketiganya , merupakan warga Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin-Jambi.
Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya, S.IK, M. Si melalui Kasi Humas AKP Rindradi mengatakan, bahwa dari penangkapan ketiga pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5.19 Gram.
“Iya benar, penangkapan dipimpin oleh IPDA Heri Liswanto S.H, penangkapan dilakukan di Kelurahan Aur Gading, tepatnya di depan Polsek kota Sarolangun, Tim memberhentikan sepeda motor honda CBR warna hitam dengan Nomor Polisi BH 4921 XD yang digunakan oleh pelaku D, dilakukan penggeledahan badan dan kendaraan, alhasil ditemukan barang bukti di bawah jok motor CBR berupa satu plastik hitam yang terdapat satu balutan tisu yang didalamnya berisi satu plastik bening berisi serbuk kristal, diduga Narkotika jenis sabu, sebanyak 27 klip plastik bening kosong,”kata Kasi Humas Polres Sarolangun, AKP Rindradi.
Kemudian lanjut AKP Rindradi, bahwa pembelian barang haram tersebut secara patungan dengan tersangka TM dan R.
“Dari keterangan tersangka D menjelaskan, membeli Narkotika jenis sabu dengan harga sebesar Rp.3.000.000,- dibeli secara patungan Rp.2.000.000,- uang milik D, Rp.500.000 uang TM dan dan Rp.500.000 uang dari R,"pungkasnya.
Barang bukti yang diamankan polisi saat penggeledahan, yakni berupa 1 klip plastik bening berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu, 27 plastik klip bening kosong, satu unit sepeda motor CBR warna hitam, 1 helai tisu, 1 plastik warna hitam, dan satu handphone OPPO warna hitam.(hnd)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




