Bank DKI Pastikan Layanan Transaksi Nontunai KJP Plus Berjalan Normal
Arsip foto - Warga bersiap melakukan transaksi di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Galeri Bank DKI di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (10/4/2025). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/nz/aa.--
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Bank DKI memastikan layanan transaksi nontunai bagi penerima manfaat Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tetap berjalan normal, khususnya untuk transaksi menggunakan mesin "Electronic Data Capture" (EDC) milik Bank tersebut.
Direktur Utama Bank DKI Agus H Widodo melalui keterangan tertulisnya, Sabtu, menegaskan bahwa dana dan data seluruh nasabah penerima bantuan sosial, termasuk penerima KJP Plus, aman dan tidak mengalami pengurangan.
Ia juga menjelaskan, transaksi pencairan dana KJP masuk kategori on us atau dilakukan dalam sistem perbankan internal Bank DKI sehingga tidak terdampak gangguan teknis antarbank.
BACA JUGA:Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri
"Nah, bansos itu kan bukan dana keluar ke bank lain, istilahnya 'on us'. Jadi karena ada di kita juga, itu bisa, tidak ada gangguan. KJP segala macam bisa dicairkan” kata Agus, dikutip dari antara.
Agus menjelaskan, Bank DKI juga menyediakan kemudahan bagi pemegang KJP Plus untuk bertransaksi langsung di toko mitra melalui EDC Bank DKI.
Layanan ini memungkinkan pembelian kebutuhan harian dan pendidikan tanpa perlu menarik tunai. Berikut rincian mekanisme transaksi bagi penerima KJP Plus:
Secara tunai
• Penerima KJP dapat melakukan penarikan tunai sebesar Rp100.000 di ATM Bank DKI.
Secara nontunai
• Melalui EDC Bank DKI: Penerima dapat mengecek saldo dan melakukan transaksi pembelanjaan (misalnya subsidi pangan dan keperluan sekolah).
• Melalui JakOne Mobile Bank DKI: Penerima dapat berbelanja menggunakan QRIS dan fitur purchase untuk kebutuhan pendidikan.
BACA JUGA:PLBN Sota Jadi Daya Tarik Wisatawan dan Dorong Perputaran Ekonomi
Kemudian, daftar toko mitra yang menerima transaksi EDC Bank DKI dapat diakses melalui tautan bit.ly/merchant-kjp.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



