Terbaru! Berikut Penjelasan Kemenag Soal Kapan Dimulainya PPG Mapel Umum
Direktur GTK Madrasah Thobib Al Asyhar--
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Kementerian Agama saat ini tengah melaksanakan Program Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan (PPG Daljab).
Kemenag menargetkan 600 ribu guru dalam dua tahun ke depan. Prosesnya diawali dengan PPG bagi guru pendidikan agama.
Di media sosial Kemenag, banyak pertanyaan, kapan PPG Prajabatan? Begini penjelasan Kemenag.
PPG Prajabatan adalah program pendidikan yang diselenggarakan setelah program sarjana atau sarjana terapan bagi lulusan Sarjana maupun Diploma IV.
Program tersebut diadakan bagi calon guru untuk mendapatkan Sertifikat Pendidik pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
BACA JUGA:Warga Jateng Full Senyum, Harga BBM Turun 700, Ini Harga Pertamax-Pertalite di SPBU 12 April 2025
BACA JUGA:Warga Jambi Full Senyum, BBM Turun Rp 1.050, Ini Harga Baru Pertamax-Pertalite di SPBU 12 April 2025
Perbedaan PPG Daljab dan Prajab yang paling mendasar adalah PPG Prajab ditujukan untuk lulusan S1 Kependidikan yang belum menjadi guru, sedangkan PPG Daljab ditujukan untuk mereka yang sudah menjadi guru.
"PPG Prajab akan dilaksanakan jika PPG Daljab telah selesai dan itu menjadi domain Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPTK)," sebut Ketua Pantia Nasional PPG Kemenag yang juga Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Thobib Al Asyhar di Jakarta, Kamis (10/4/2025).
BACA JUGA:Wali Kota Jambi Tinjau Fasilitas Pengolahan Air, Tirta Mayang Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan
BACA JUGA:Drawing Liga 4 Disorot PSSI, Dianggap Tidak Profesional, Erick Thohir: Harus Ulang!
"Jadi, bagi calon guru, bisa memanfaatkan waktu yang ada saat menunggu PPG Prajab yang diselenggarakan LPTK dengan terus meningkatkan dan mengembangkan kompetensinya lagi," sambungnya.
Hal lain yang banyak ditanyakan warga net di media sosial Kemenag adalah kapan pelaksanaan PPG Daljab bagi Guru Mata Pelajaran (Mapel) Umum? Untuk pertanyaan ini, Direktur GTK juga punya jawabannya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



