Sidang Etik Bripda Waldi: Dinyatakan Bersalah dan Dipecat dari Polri
Sidang Etik Bripda Waldi: Dinyatakan Bersalah dan Dipecat dari Polri-Ist-
Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, dalam keterangan persnya pada Minggu (02/11/2025) menjelaskan bahwa pelaku adalah W (22), warga Kuamang Kuning, Bungo, yang merupakan anggota Polri aktif berdinas di Polres Tebo berpangkat Bripda.
“Berkat kerja keras tim Satreskrim Polres Bungo yang bekerja sama dengan Satreskrim Polres Tebo, pelaku kita amankan di salah satu rumah kontrakan di wilayah Tebo,” ujar AKBP Eko.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang milik korban, termasuk mobil Honda Jazz putih, perhiasan berupa gelang, serta barang berharga lain. Sepeda motor korban juga ditemukan terparkir di depan RSUD H. Hanafie Muara Bungo.
“Meskipun ditemukan banyak bukti petunjuk, pelaku cukup ulet dan tidak mudah mengakui perbuatannya. Namun kami pastikan kasus ini diproses secara transparan, baik pidana umum maupun etik kepolisian,” tegas AKBP Eko.
Lebih lanjut, motif pembunuhan diduga dipicu masalah pribadi dan hubungan asmara antara pelaku dan korban.
“Motif sementara diduga karena masalah pribadi dan hubungan asmara antara pelaku dan korban. Saat ini penyidik masih mendalami kemungkinan adanya motif lain,” ujarnya.
Sebelumnya, jasad korban Erni Yuliati, yang diketahui menjabat sebagai Ketua Prodi S1 Keperawatan IAK SS Muara Bungo,ditemukan oleh rekan kerja dan warga sekitar di kamar rumahnya pada Sabtu (1/11/2025).(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



