>

MELAWAN SAAT DITANGKAP, DUA PERAMPOK MERANGIN KENA DOR

Dua dari tiga pelaku perampokan bersenjata yang sempat menggegerkan warga Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, Jambi, berhasil dilumpuhkan oleh aparat kepolisian dengan tindakan tegas dan terukur. Kedua pelaku, Dedi Gunawan alias Delon (20) dan Apri alias Galing (43), terpaksa dihadiahi timah panas saat berusaha melawan petugas yang hendak menangkap mereka. Peristiwa ini bermula dari aksi kejahatan yang dilakukan oleh ketiganya pada Sabtu dini hari, 5 April 2025, di Penginapan Asyifa, Desa Sungai Tebal. Saat itu, kelompok pelaku menerobos masuk ke kamar yang dihuni sejumlah pelajar dan mengancam dengan senjata tajam. Mereka membawa kabur tujuh unit handphone dan sebuah tas milik korban.