DISWAY BARU

DIDUGA BOBOL BNI 105 M DUA DIREKTUR PT PAL JAMBI TERSANGKA

Dua Petinggi PT PAL Jadi Tersangka Korupsi Pembobolan Bank BNI Tahun 2018–2019, Kerugian Sementara Capai Rp105 Miliar Jambi - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi secara resmi menahan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pembobolan Bank BNI yang terjadi pada periode 2018 hingga 2019. Kedua tersangka tersebut merupakan petinggi dari PT Prosympac Agro Lestari (PT PAL). Kedua tersangka yakni WH, mantan Direktur PT PAL, dan VG, Direktur Utama perusahaan tersebut. WH ditetapkan sebagai tersangka pada Senin, 14 April 2025, sementara VG ditetapkan sehari setelahnya, yaitu pada Selasa, 15 April 2025.