EKSPRESI PINTO SEBELUM DIPERIKSA POLISI DAN SESUDAHNYA
Anggota DPRD sekaligus Mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara, menjalani pemeriksaan di Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi pada Kamis, 10 April 2025. Ini merupakan pemeriksaan perdana bagi Pinto setelah status kasus yang melibatkan dirinya dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pada beberapa kegiatan, yakni perjalanan dinas, pengadaan kebutuhan rumah tangga rumah dinas, serta kegiatan reses. Pantauan di lapangan, Pinto datang mengenakan kemeja berwarna kuning dan didampingi oleh tim kuasa hukumnya. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa pemeriksaan sudah dimulai sejak pagi hari jam 11 hingga pukul 20.15. (Rio)