DISWAY BARU

Proses Verifikasi Usulan Masih Berjalan

Proses Verifikasi Usulan Masih Berjalan

Plt.Kepala BKPSDM Muaro Jambi, Dicky Ferdiansyah -Ist-

MUAROJAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menetapkan sebanyak 473 orang sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

BACA JUGA:Dua Tempat Usaha UMKM di Sarolangun Lakukan Pengembangan Usaha Tanpa Izin

Langkah ini merupakan solusi untuk tenaga honorer yang belum mendapatkan formasi pada seleksi PPPK sebelumnya. 

Plt.Kepala BKPSDM Muaro Jambi, Dicky Ferdiansyah mengatakan, bahwa jumlah PPPK Paruh Waktu ini terbagi ke dalam tiga kategori utama.

BACA JUGA:5.506 Sertifikat Tanah yang Masuk Zona Merah Terdaftar dalam 7 Kelurahan, Ini Datanya

Rinciannya, tenaga guru sebanyak 85 orang, tenaga kesehatan sebanyak 271 orang, dan tenaga teknis sejumlah 117 orang. Para tenaga honorer yang masuk dalam kategori PPPK Paruh Waktu ini, kata dia, merupakan pelamar PPPK yang tidak mendapatkan formasi sebelumnya.

Meskipun berstatus paruh waktu,katanya, sistem kerja para PPPK tetap berjalan seperti biasa sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.

“Status PPPK Paruh Waktu ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah kepada tenaga honorer yang belum berkesempatan menjadi PPPK penuh waktu. Mereka tetap melaksanakan tugas sehari-hari dengan baik dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.

Dicky Ferdiansyah menyampaikan, dari total 473 tenaga PPPK paruh waktu tersebut, terdapat 18 usulan yang masih dalam proses verifikasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk penerbitan pertimbangan teknis (pertek).

Proses verifikasi ini, katanya,merupakan tahap penting agar usulan dapat disetujui dan dijadikan dasar penerbitan Surat Keputusan (SK) bagi para tenaga PPPK.

“Setelah seluruh proses verifikasi usulan selesai dan pertek diterbitkan oleh BKN, hasilnya akan langsung kami laporkan kepada Bupati Muaro Jambi untuk penjadwalan penyerahan SK secara resmi kepada para tenaga PPPK,” sampainya.

Dicky Ferdiansyah menyebut, program penetapan PPPK Paruh Waktu ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menata dan meningkatkan kualitas tenaga honorer yang ada, sekaligus memastikan keberlangsungan pelayanan publik di berbagai sektor, terutama pendidikan, kesehatan, dan teknis pemerintahan.

Selain itu, para tenaga PPPK Paruh Waktu yang sudah ditetapkan diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme dan dedikasi dalam menjalankan tugasnya.

Dengan adanya kebijakan ini, sambungnya, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi terus berkomitmen menghadirkan birokrasi yang lebih efektif dan berorientasi pada pelayanan masyarakat yang berkualitas.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: