>

Dedy Putra Ultimatum Pemain PETI Alat Berat di Bungo

Dedy Putra Ultimatum Pemain PETI Alat Berat di Bungo

Dedy Putra Ultimatum Pemain PETI Alat Berat di Bungo-Foto: Istimewa-

MUARABUNGO, JAMBIEKSPRES.CO.IDBupati Bungo, H. Dedy Putra, mengeluarkan surat himbauan kepada seluruh camat di Kabupaten Bungo untuk segera mengambil langkah tegas menghentikan kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah masing-masing yang menggunakan alat berat.

BACA JUGA:RDP dengan Dinas PUPR Soal Islamic Center, M.Hafiz : Sudah Kita Bedah, Pembangunan Sesuai Perencanaan

Surat bernomor 540/548/SDA tersebut merujuk pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta tindak lanjut atas surat Kapolres Bungo Nomor B/499/V/PAM.3.3/2025 tertanggal 21 Mei 2025 mengenai pemberitahuan aktivitas PETI.

BACA JUGA:Hasil RDP DPRD - Dinas PUPR : Multiyears Islamic Center Sesuai Perencanaan, Tidak Ada Gagal Konstruksi

Dalam himbauannya, Bupati Dedy meminta para camat untuk menginstruksikan lurah, rio, kepala kampung, dan ketua RT agar segera mengedukasi dan menghentikan segala bentuk kegiatan PETI yang menggunakan alat berat tanpa terkecuali.

Ia menegaskan bahwa apabila himbauan tersebut tidak diindahkan, maka Satgas bersama Forkopimda akan turun tangan melakukan tindakan hukum yang tegas. Surat ini juga ditembuskan kepada Kapolres Bungo di Muara Bungo, sebagai bagian dari koordinasi dan penegakan hukum terpadu terhadap aktivitas tambang ilegal yang marak terjadi dan berpotensi merusak lingkungan serta mengancam keselamatan masyarakat.

Dengan adanya surat resmi ini, Pemerintah Kabupaten Bungo menunjukkan komitmen serius dalam menindaklanjuti praktik penambangan ilegal yang meresahkan dan melanggar hukum.

Masyarakat diimbau turut serta mendukung upaya pemberantasan PETI demi menjaga kelestarian alam dan ketertiban di wilayah Kabupaten Bungo.(aes)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: