>

Resmi! Presiden Cabut Empat Izin Tambang di Raja Ampat

Resmi! Presiden Cabut Empat Izin Tambang di Raja Ampat

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (dua kanan) bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih jumpa pers di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Selasa ANTARA/Andi Firdaus--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Presiden RI Prabowo Subianto memutuskan Pemerintah mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, menjelaskan bahwa keputusan itu diambil oleh Presiden Prabowo saat rapat terbatas bersama sejumlah menteri di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (9/6).

BACA JUGA:Warga Sumbar Bahagia! BBM Sumbar Turun Rp910/Liter, Ini Harga Baru Pertamax-Pertalite Selasa 10 Juni 2025

"Kemarin Bapak Presiden memimpin rapat terbatas, salah satunya membahas tentang izin usaha pertambangan di Raja Ampat ini, dan atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat," kata Mensesneg dikutip dari Antara.

BACA JUGA:Warga Riau Senang! BBM Riau Turun Rp910/Liter, Ini Harga Baru Pertamax-Pertalite Berlaku Senin 9 Juni 2025

Dalam jumpa pers itu, menteri-menteri yang turut hadir, antara lain, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Empat perusahaan yang IUP-nya dicabut itu, yakni PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

Dalam jumpa pers yang sama, Mensesneg juga juga menyebutkan Pemerintah sejak Januari 2025 juga telah menerbitkan peraturan presiden mengenai penertiban kawasan hutan, yang di dalam termasuk usaha-usaha berbasis sumber daya alam dan usaha pertambangan.

BACA JUGA:Warga Jakarta Bahagia! BBM Turun Rp860/Liter, Ini Harga Baru Pertamax-Pertalite Berlaku Minggu 8 Juni 2025

Dalam kesempatan terpisah, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa tidak akan mencabut izin usaha pertambangan PT GAG Nikel.

Namun, Bahlil telah menghentikan sementara aktivitas tambang nikel PT Gag Nikel di Raja Ampat sejak Kamis (5/6), menyusul penolakan dari aktivis lingkungan dan masyarakat sipil karena dinilai mengancam ekosistem.

"Untuk sementara kegiatan produksinya disetop dahulu sampai menunggu hasil peninjauan verifikasi dari tim kami," kata Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Kamis (5/6).

PT Gag Nikel, anak usaha PT Antam Tbk., mulai beroperasi sejak 2018 dengan izin produksi yang terbit pada tahun 2017.

Meski telah memiliki Amdal, Bahlil mengatakan bahwa penghentian operasi tambang hingga verifikasi lapangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: