Pimpin Apel Akbar dan Penandatangan Komitmen SPMB Berintegritas, Al Haris : Tak Ada Titipan

Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jambi menandatangani komitmen bersama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang berintegritas untuk tahun ajaran 2025/2026.--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jambi menandatangani komitmen bersama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang berintegritas untuk tahun ajaran 2025/2026.
Apel akbar dan Penandatanganan komitmen bersama SPMB Berintegritas ini diselenggarakan di SMKN 1 Kota Jambi, Selasa (10/06/2025) pagi.
BACA JUGA:Walikota Segel Peternakan Babi di Jambi Timur, Akan Bongkar Paksa Jika Tidak Ditutup
Dalam sambutan dan arahannya Gubernur Al Haris menekankan pentingnya perbaikan berkelanjutan dalam proses penerimaan siswa baru. Meski sistem yang ada dinilai cukup baik, menurut Gubernur Al Haris masih perlu pembenahan agar lebih adil dan transparan.
BACA JUGA:Gempa Berkekuatan 5,0 Magnitudo Mengguncang Jawa Barat
"Setiap tahun kita terus berupaya memperbaiki proses penerimaan siswa baru. Kita ingin SPMB ini berintegritas agar hasilnya berkualitas. Tujuannya adalah meningkatkan mutu pendidikan secara konsisten," ujar Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris juga menyoroti pentingnya koordinasi antara sekolah dan masyarakat dalam proses pendaftaran. Untuk itu, orang nomor satu di Provinsi Jambi ini mendorong agar semua anak didaftarkan ke berbagai sekolah untuk memperluas peluang diterima, serta menghindari praktik ‘titipan’ yang mencederai keadilan.
BACA JUGA:Update Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Selasa 10 Juni 2025, Antam-Galeri24 Stabil, UBS Naik
“Kita harus pastikan tidak ada anak dari keluarga kurang mampu yang tidak bersekolah. Jika ada anak yang tinggal dekat dengan sekolah, saya minta tolong agar mereka diterima,” tegasnya.
Selain itu, Gubernur Al Haris mengimbau agar orang tua tidak memaksakan anak masuk ke sekolah yang dianggap unggulan, jika kemampuan akademiknya belum memadai.
BACA JUGA:PKL Talang Banjar Ditertibkan, Ketua DPRD Kemas Faried: Memberikan Tempat Berjualan yang Tertata
“Memaksakan anak ke sekolah dengan standar tinggi, padahal kemampuannya belum cukup, itu sama saja menyiksa mereka,” sampainya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: