>

Dewan Temukan Pernyataan Berbeda dari Korban Dugaan Penolakan Pasien RS Mitra

Dewan Temukan Pernyataan Berbeda dari Korban Dugaan Penolakan Pasien RS Mitra

Wakil Ketua DPRD Kota Jambi Naim didampingi Ketua Komisi IV Martua Muda Siregar.-Foto: Istimewa-

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID — Dugaan penolakan pasien korban kebakaran oleh Rumah Sakit Mitra kembali mendapat sorotan dari DPRD Kota Jambi. 

Wakil Ketua DPRD Kota Jambi, Naim, bersama anggota Komisi IV sudah turun langsung ke RSUD Abdul Manap, tempat korban saat ini dirawat, untuk memastikan kondisi korban sekaligus menggali informasi dari keluarga.

BACA JUGA:KCBN Muaro Jambi Dipadti Ribuan Pengunjung

Korban, Nurbaiti (76), warga Kelurahan Jelutung, Kecamatan Jelutung, mengalami luka bakar setelah rumahnya terbakar pada awal Juni lalu. Ia sempat dibawa ke RS Mitra untuk penanganan awal, namun diduga tidak segera mendapatkan pelayanan medis memadai. Hal ini memicu keprihatinan publik dan mendorong DPRD Kota Jambi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait.

BACA JUGA:Bangun Vila Tanpa Izin, Pemilik Bukit Diza Disebut Orang Berpengaruh

“Kami menemui langsung keluarga korban di RSUD Abdul Manap. Keterangan yang kami terima di lapangan berbeda dengan yang disampaikan RS Mitra saat RDP. Ada sejumlah kejanggalan yang harus kami klarifikasi,” ujar Naim, Minggu (8/6/2025).

Dalam RDP sebelumnya pada Selasa (3/6/2025), RS Mitra membantah melakukan penolakan. Namun menurut Naim, tidak adanya dokumen atau surat resmi yang menyatakan pasien atau keluarga menolak dirawat, menjadi catatan serius.

“Dokumen itu penting secara administrasi. Jika tidak ada, ini bisa dianggap kelalaian prosedur,” tegasnya.

DPRD menilai, sebagai rumah sakit rekanan BPJS Kesehatan, RS Mitra seharusnya memberi pelayanan maksimal tanpa hambatan administratif yang membingungkan masyarakat.

“Kami akan memanggil kembali pihak RS Mitra dan keluarga korban untuk pendalaman. Kami ingin memastikan tidak ada warga yang menjadi korban pelayanan yang tidak manusiawi,” tambahnya.

Kasus ini akan terus dikawal oleh DPRD Kota Jambi. Komisi IV memastikan evaluasi terhadap pelayanan rumah sakit swasta tetap dilakukan demi perlindungan warga.

“Semua rumah sakit harus berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat dan tepat, apalagi dalam kondisi darurat,” tutup Naim.

Sebelumnya, Direktur RS Mitra, dr. Rachmad Yusuf, MARS, menegaskan bahwa pasien telah diterima dan mendapatkan tindakan awal. Namun, sebelum pemeriksaan lanjutan berupa rontgen dilakukan, pihak rumah sakit meminta identitas lengkap dan persetujuan dari keluarga pasien.

“Pasien kami tangani, ada luka bakar dan bengkak di lutut kiri. Kami sudah siapkan rontgen, tapi saat dimintai persetujuan, keluarga belum bisa memberikan keputusan,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: