>

OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Papua Ventura

OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Papua Ventura

Ilustrasi Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). -(Antara/ Ist)-

Terkait hal ini, Debitur/Masyarakat dapat menghubungi PT SPV pada nomor telepon dan Whatsapp: 082198389678, email: saranapapua@yahoo.com, dan alamat: Jalan Bahtera Entrop Nomor 11F, Kelurahan Entrop, Kecamatan Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Provinsi Papua 99224.

Melaksanakan kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. 

Selain itu PT SPV dilarang untuk menggunakan kata ventura atau ventura syariah, dalam nama Perusahaan.(*) 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: