Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jambi mencatat kinerja Industri Jasa Keuangan di Provinsi Jambi stabil

Ilustrasi Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). -(Antara/ Ist)-
Meskipun saat ini di Provinsi Jambi belum terdapat perusahaan yang tercatat sebagai emiten, namun OJK Jambi senantiasa berkolaborasi dengan stakeholders untuk memberikan edukasi untuk mendorong pelaku usaha di Jambi memanfaatkan sumber pendanaan dari Pasar Modal, baik mendaftar menjadi emiten di bursa maupun melalui Securities Crowd Funding (SCF).
Perkembangan Edukasi dan Pelindungan Konsumen
Sampai dengan Februari 2025, OJK Jambi telah melaksanakan edukasi keuangan sebanyak 6 kegiatan dengan capaian peserta sebanyak 2.470 peserta. Program kegiatan OJK maupun OJK Provinsi Jambi juga dapat dilihat pada media sosial OJK Jambi (instagram: @ojk_jambi).
OJK Jambi juga telah menerima sebanyak 26 pengaduan konsumen, yang terdiri dari 13 pengaduan perbankan dan 13 pengaduan IKNB. Saat ini terdapat 1 pengaduan yang menjadi sengketa sedang dalam proses oleh Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) SJK, 3 pengaduan sedang menunggu tanggapan konsumen, dan sebanyak 7 pengaduan dalam proses penanganan oleh PUJK.
Pada Januari 2025, OJK Jambi menerima adanya informasi terkait dugaan aktivitas keuangan illegal “Whale Front Limited”. OJK Jambi tetap berkomitmen dan memprioritaskan pelindungan terhadap konsumen serta masyarakat dengan lebih responsif menyikapi isu yang ada di masyarakat terkait investasi ilegal maupun isu yang berpotensi menjadi pengaduan pada masyarakat dan LJK diminta melakukan aksi antisipatif lebih dini.
Selanjutnya, OJK Jambi juga telah memberikan pelayanan permintaan Sistem Layanan Informasi Keuangan Debitur (SLIK) baik melalui walk in maupun online mencapai 1.598 permintaan.
Perkembangan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD)
Pada Febuari 2025 telah dilakukan kegiatan product matching sektor pasar modal dan perbankan yang bekerja sama dengan Bank Jambi dalam rangka implementasi program kerja TPAKD Kabupaten Tanjung Jabung Timur kepada masyarakat, komunitas, dan pelajar setempat.
Komitmen dan dukungan yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan di daerah memiliki peran penting dalam mendorong program percepatan akses di daerah. Dengan berbagai upaya yang dilakukan, diharapkan TPAKD dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: