>

Bank Jambi Gelar RUPST, Tetapkan 2 Direksi Baru

Bank Jambi Gelar RUPST, Tetapkan 2 Direksi Baru

PT Bank Pembangunan Daerah Jambi atau Bank Jambi, menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2024 dan RUPS Luar Biasa (RUPSLB)-Foto: Istimewa-

Selain itu juga membahas agenda perpanjangan Ahmad Syahrizal sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah Unit Usaha Syariah Bank Jambi untuk periode tahun 2025 – 2028 dan juga membahas empat agenda lainnya, di antaranya:

• Menyetujui Laporan Tahunan dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan, menyetujui Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris sekaligus pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi atas tindakan pengurusan Perseroan dan Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2024. 

• Memberi Persetujuan Pembentukan Cadangan Corporate Social Responsibility (CSR) tahun 2025 sebesar 2% dari Laba Bersih Akhir Tahun yang akan dialokasikan sebagai Biaya Tahun berjalan 2025

• Memberi kewenangan kepada Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk mengaudit Laporan Keuangan Bank Jambi Tahun 2025 berdasarkan usulan dari Direksi dengan memperhatikan Rekomendasi Komite Audit. 

• Menyetujui rencana penempatan anggota Dewan Komisaris dari Bank BJB.

BACA JUGA:Breaking News.. Warga Temukan Mayat Hanyut di Sungai Batang Merao

Dengan hasil RUPS ini, Bank Jambi berkomitmen menjadikan tahun 2025 untuk memperkuat bisnis retail terutama dalam peningkatan penghimpunan dana CASA yang komposisinya diproyeksikan mencapai 60 persen dari total dana pihak ketiga.

“Strategi selanjutnya akan berfokus pada pertumbuhan kredit pengelolaan assets & liabilities yang lebih produktif, diversifikasi sumber pertumbuhan, keandalan pendukung operasional serta implementasi prinsip-prinsip GCG dan konsep keberlanjutan agar memberi nilai positif bagi lingkungan, sehingga Bank Jambi mampu value beyond profit secara berkelanjutan,” tandas H.Khairul Suhairi.(*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: