>

Diduga Melarikan Istri Orang, Seorang Pria di Jambi Diamankan Polisi

Diduga Melarikan Istri Orang, Seorang Pria di Jambi Diamankan Polisi

Diduga Melarikan Istri Orang, Seorang Pria di Jambi Diamankan Polisi --

 

Tim Resmob pun bergerak dan melakukan pengintaian di sekitar lokasi. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia pun langsung dibawa ke Unit PPA Polres Sarolangun untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 332 Ayat 1 ke-2 KUHP tentang tindakan melarikan perempuan tanpa seizin suami atau walinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: