>

Polemik Pengangkatan CPNS/PPPK Hasil Seleksi 2024, Ini Kata Ombudsman Jambi

Polemik Pengangkatan CPNS/PPPK Hasil Seleksi 2024, Ini Kata Ombudsman Jambi

Ilustrasi Seleksi Kompetisi CPNS 2024--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID-Polemik pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang diundur dari Maret ke Oktober dirasakan juga di Jambi.

Banyak calon peserta yang menyayangkan kebijakan mendadak Kementerian PAN - RB ini.

Bahkan Ombudsman RI Perwakilan Jambi meminta agar Pemda bisa menampung terlebih dahulu CASN yang sangat dibutuhkan karena kekurangan personil, seperti tenaga kesehatan yang telah dinyatakan lulus selama 4 bulan sebelum resmi diangkat negara.

Wani (Bukan nama sebenarnya) yang telah dinyatakan lulus seleksi PPPK terpaksa gigit jari menikmati gaji yang layak setara PNS. Pasalnya, ia hampir memasuki masa pensiun. 

"Seharusnya kalau dilantik tahun ini saya masih ada waktu 3 tahun sebelum pensiun. Lumayan untuk nabung untuk pendidikan anak kami,  tapi diundur sampai tahun depan jadi dia cuma punya waktu 2 tahun jadi ASN, sedih sekali dengan kebijakan dadakan ini," ucap perempuan paruh baya yang minta disamarkan namanya ini.

Lain lagi dengan Ulif yang lulus dari selesai CPNS di instansi vertikal, ia menyatakan terselamatkan tak buru-buru resign (berhenti) dari pekerjaannya di perusahaan swasta. 

"Untuk saya penundaan pengangkatann tak berdampak signifikan, soalnya belum resign dari kerjaan sekarang. Tapi kerugiannya menunggu pelantikannya jadi bertambah lama juga, harus nunggu sampe 6 bulan lagi. Tak mengerti apa yg terjadi di pusat itu," jelasnya.

Sementara itu Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jambi Saiful Roswandi terang-terangan meminta Pemerintah pusat dan Daerah tidak kaku agar bisa berkompromi soal penggajian dengan tenaga kesehatan yang telah dinyatakan lulus PPPK. Apalagi jika harus mengorbankan pelayanan publik terabaikan seperti, membiarkan tenaga kesehatan yang jelas-jelas kekurangan personil.

"Pemda haru bisa berkompromi mencari penggajian CASN ini karena mereka sudah lulus tes tinggal legalitas saja, karena niat CASN direkrut untuk memenuhi kekurangan pelayanan publik di Daerah terutama kesehatan dan guru. Jangan sampai pelayanan publik terganggu," tegas Saiful kepada Jambi Ekspres (12/3)

Menurutnya, Pemda bisa menggunakan tenaga kerja CASN yang telah lulus ujian yang dibuat oleh negara ini. Sehingga bisa diperkirakan di pelayanan publik tempat ia melamar.

"Bisa saja dipekerjakan, namun sesuaikan gajinya, sembari menunggu secara resmi pengangkatan oleh negara," akunya.

Saiful pun menyatakan ORI Jambi membuka seluas-luasnya ruang pengaduan bagi CASN yang merasa dirugikan karena belum diangkat. 

"Sejauh ini belum ada laporan, tapi kami membuka selebar-lebarnya ruang pengaduan bagi CPNS atau PPPK yang merasa dirugikan atau mengalami maladministrasi," katanya.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jambi Henrizal belum bisa banyak berkomentar terkait penundaan pengangkatan CASN ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: